“Ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” katanya.
Sebagai solusi, PKB menawarkan pola baru. Gubernur diusulkan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat karena dianggap sebagai representasi pusat, sedangkan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD.
“Pola yang pertama Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,” jelas Cak Imin. “Tetapi Bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka Bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” tambahnya.
Ia pun menyadari bahwa usulan tersebut menabrak arus besar opini publik, namun PKB tetap siap memperjuangkannya. “Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak.
Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi,” tandasnya.