Tersangka Tak Ditahan 7 Bulan, KPK: Donny Tri Segera Diproses

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:40 WIB
Tersangka Tak Ditahan 7 Bulan, KPK: Donny Tri Segera Diproses
Donny Tri Istiqomah. [Ist]

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025, menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta kepada Hasto.

Ia dinyatakan bersalah melakukan suap, namun dibebaskan dari dakwaan menghalang-halangi penyidikan. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang mencapai 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI