Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya

Wakos Reza Gautama

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:48 WIB
Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya
Eks Wakapolri ragukan hasil penyelidikan polisi dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. [instagram]

Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, menyuarakan skeptisismenya terhadap  hasil penyelidikan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam kasus kematian diplomat, Arya Daru Pangayunan.

Polisi menyimpulkan Arya Daru mati karena bunuh diri dengan cara melilitkan lakban di wajahnya. Dengan naluri seorang detektif kawakan, Oegroseno menyoroti sejumlah kejanggalan fundamental yang menurutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ia meminta agar polisi tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan memberikan waktu yang lebih leluasa untuk sebuah analisis yang komprehensif.

Salah satu keraguan terbesar Oegroseno berpusat pada kondisi jenazah saat pertama kali ditemukan. Gambaran yang beredar mengenai posisi korban yang tenang dan masih berselimut, menurutnya, bertentangan dengan logika proses kematian yang penuh penderitaan.

"Ya, saya masih melihat kondisi korban terakhir ya. Kondisi korban terakhir itu kan yang dilihat oleh petugas kos dan aparat pasti. Itu posisi Arya seperti apa? Kalau misalnya dikatakan masih pakai selimut, tenang dan sebagainya, saya hanya menyoroti sebagai seorang mantan detektif ya," ujar Oegroseno dikutip dari Youtube tvOneNews.

Ia lantas melontarkan pertanyaan tajam yang didasarkan pada pengalamannya. "Apakah seseorang yang bunuh diri misalnya dalam menghadapi sakaratul maut itu bisa tenang seperti itu? Itu yang tanda tanya saya pertama."

Pertanyaan ini mengisyaratkan bahwa kondisi jenazah yang tampak tenang bisa jadi tidak selaras dengan proses kematian akibat bunuh diri, yang secara medis seharusnya melewati fase kejang atau reaksi fisik hebat lainnya.

Lebih jauh, Oegroseno menekankan pentingnya menganalisis urutan kejadian secara cermat, terutama terkait penggunaan lakban pada tubuh korban.

Pertanyaan krusial yang harus dijawab penyidik adalah mengenai waktu penempelan lakban tersebut, karena hal ini akan mengubah drastis arah penyelidikan.

"Jadi ya kita kan analisa nih dia tuh mati kemudian baru dilakban atau dilakban dulu baru meninggal. Ini kan perlu analisa yang lebih dalam ya," tegasnya.

Meskipun mengapresiasi hasil kerja tim forensik, Oegroseno mengingatkan agar polisi tidak menyajikan informasi secara parsial kepada publik.

Menurutnya, penyampaian temuan-temuan seperti hasil digital forensik atau autopsi secara terpisah-pisah berisiko membuat masyarakat menarik kesimpulan sendiri yang belum tentu akurat.

"Kita terima kasih ada hasil-hasil digital forensik kemudian dari autopsi dan sebagainya. Terima kasih masukan. Tapi jangan, jangan sampai ini satu-satu disampaikan pada publik, terus publik menyimpulkan sendiri seperti itu," imbaunya.

Untuk menggambarkan kompleksitas kasus ini, Oegroseno memberikan sebuah analogi sederhana namun sangat kuat.

"Dengan ini analogi ya. Orang meninggal di kolam renang, apakah karena sakit dia jatuh di kolam renang? Apakah dibunuh dia dibuang di kolam renang? Ya kan? Atau mungkin karena tenggelam. Ini kan dianalisa lebih dalam," papar Oegroseno.

Analogi ini digunakan untuk menegaskan bahwa sebuah kasus kematian tidak bisa disimpulkan hanya dari satu atau dua petunjuk awal.

"Tidak bisa mengatakan, 'Oh, ini bunuh diri, dibunuh.' Enggak bisa seperti itu. Jadi memang butuh waktu," katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan "pemikiran-pemikiran yang smart." Semua aspek, mulai dari posisi kamar, keberadaan kunci, akses ke atap (rooftop), dan detail lainnya, harus dianalisis secara terintegrasi.

"Diperlukan pemikiran-pemikiran yang smart itu bagaimana melihat posisi kamar, kunci dan sebagainya lah lengkap ya rooftop dan sebagainya. Nah, analisanya harus lebih komprehensif di situ," jelas Oegroseno.

Hingga saat ini, bagi sang mantan Wakapolri, semua potongan bukti yang ada belum dirangkai menjadi sebuah gambar utuh yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai kesimpulan akhir.

"Bagi saya belum disatukan belum dijadikan satu kemudian menjadi simpulan yang utuh belum ada," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada yang Janggal? Ini Kata Polisi dan Keluarga

Misteri Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada yang Janggal? Ini Kata Polisi dan Keluarga

Video | Selasa, 29 Juli 2025 | 20:05 WIB

5 Fakta Terakhir Drama 86 Menit Arya Daru di Lantai 12 Sebelum Tewas di Rumah

5 Fakta Terakhir Drama 86 Menit Arya Daru di Lantai 12 Sebelum Tewas di Rumah

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 20:29 WIB

Rekonstruksi Jam-jam Terakhir Arya Daru: Dari Upaya Lompat Gagal Hingga Tewas

Rekonstruksi Jam-jam Terakhir Arya Daru: Dari Upaya Lompat Gagal Hingga Tewas

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:56 WIB

Di Balik Kesimpulan Polisi: Keluarga Diplomat Tolak Mentah-Mentah Arya Daru Bunuh Diri

Di Balik Kesimpulan Polisi: Keluarga Diplomat Tolak Mentah-Mentah Arya Daru Bunuh Diri

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:38 WIB

Menengok Kehidupan Arya Daru di 2013, Makmur Secara Finansial Tapi Mengapa Ingin Bunuh Diri?

Menengok Kehidupan Arya Daru di 2013, Makmur Secara Finansial Tapi Mengapa Ingin Bunuh Diri?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB