"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," imbuhnya.
Berdasar catatan Suara.com, setidaknya ada lima fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;
- Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam;
- Sidik jari di lakban identik milik Arya Daru;
- Tidak ditemukan racun dalam tubuh Arya Daru;
- Tidak ditemukan bercak darah, sperma dan material biologis orang lain di kamar Arya Daru;
- Arya Daru sempat menghubungi salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi. Dalam surat elektronik atau email itu Arya Daru diketahui sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri.
Meski Arya Daru diduga kuat tewas bunuh diri, polisi memastikan tidak menghentikan proses penyelidikan kasus ini.
“Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (di SP3),” pungkas Wira.