Penyelidikan Korupsi pada Pengadaan Google Cloud, KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:58 WIB
Penyelidikan Korupsi pada Pengadaan Google Cloud, KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani.

Pemeriksaan terhadap Fiona itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

“Benar ada pemeriksaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Meski begitu, Budi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci perihal proses klarifikasi terhadap Fiona.

Sebab, proses penyelidikan umumnya dilakukan secara tertutup. Informasi bisa lebih terbuka kepada publik setelah perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Namun, karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan bahwa lembaganya menyita sejumlah aset dalam kasus korupsi pokmas pada APBD Jatim. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)

Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.

Baca Juga: KPK Ungkap Oknum Cairkan Proyek Fiktif dalam Kasus Korupsi di PT PP yang Rugikan Negara Rp 80 Miliar

Namun, Budi mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.

Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI