Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!

Bella | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:59 WIB
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
Ilustrasi pelecehan seksual anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Setelah hampir setahun tanpa kejelasan, publik akhirnya mendapat jawaban atas alasan mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Pontianak.

Kasus yang sempat ditangani oleh Polresta Pontianak itu kini resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Langkah pengambilalihan ini dilakukan menyusul kompleksitas penyidikan dan belum adanya kesimpulan mengenai siapa pelaku yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini.

Sebelumnya, ibu korban yang merupakan pekerja migran di Malaysia meluapkan kekecewaannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Surat tersebut viral di media sosial dan menuai simpati serta sorotan luas dari publik.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam (29/7/2025), mengungkapkan berbagai kendala yang menyebabkan penyidikan berjalan lambat.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sebelas orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yakni ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, dan seorang psikolog,” ujar Kompol Wawan.

Dua dari sebelas saksi tersebut bahkan diduga sebagai pelaku. Namun, keduanya membantah keterlibatan mereka, meski telah menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Menurut Wawan, kesulitan utama dalam penyidikan muncul ketika korban yang semula menyebut inisial C sebagai pelaku, justru mengubah keterangannya di pemeriksaan lanjutan menjadi A. Hal ini membuat penyidik ragu dalam mengambil langkah penetapan tersangka.

"Pergantian nama pelaku yang disebut oleh korban membuat kami harus ekstra hati-hati. Proses gelar perkara telah dilakukan dua kali di internal Polresta, satu kali di Kejaksaan, dan satu kali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun belum bisa ditentukan siapa pelaku yang sebenarnya,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, C adalah paman jauh korban, sementara A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban.

Hubungan personal para terduga pelaku ini juga menjadi faktor sensitif dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Kompol Wawan juga menyebut bahwa berkas perkara resmi dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar sejak 27 Juli 2025 untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia memastikan bahwa korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog serta lembaga bantuan hukum.

“Yang pasti korban mengalami trauma. Kami berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban,” ujar Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:31 WIB

Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:26 WIB

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:02 WIB

Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie

Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:44 WIB

Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul

Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:24 WIB

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB

Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras

Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 20:13 WIB

Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana

Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:58 WIB

PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?

PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:05 WIB

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB