Kematian Diplomat Arya Daru Tuai Sorotan, Penyebabnya Gegara Bunuh Diri Baru Kesimpulan Awal Polisi?

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:19 WIB
Kematian Diplomat Arya Daru Tuai Sorotan, Penyebabnya Gegara Bunuh Diri Baru Kesimpulan Awal Polisi?
Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39) masih menjadi sorotan publik. (Ist / IG)

Suara.com - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), mulai tersingkap. Namun kesimpulan awal pihak kepolisian justru memicu lebih banyak pertanyaan dan sorotan.

Kepolisian menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya, sebuah temuan yang meski harus dihormati, dianggap masih terlalu dini dan perlu dicermati lebih dalam.

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami di Komisi I DPR RI tentu menghormati hasil penyelidikan yang telah dirilis oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Amelia kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).

Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa temuan ini barulah sebuah permulaan.

"Informasi yang disampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain tentu menjadi bagian dari kesimpulan awal yang perlu kita hormati dan cermati bersama," kata dia.

Pernyataan Amelia merefleksikan sentimen publik yang lebih luas. Pihak keluarga secara terbuka menyatakan tidak menerima kesimpulan yang mengarah pada bunuh diri dan meminta penyelidikan yang cermat dan tuntas.

Sementara itu, rekan-rekan diplomat dan publik masih bertanya-tanya mengenai berbagai kejanggalan yang belum sepenuhnya terjawab, seperti misteri hilangnya ponsel milik korban.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), memang menyatakan bahwa penyelidikan belum dihentikan.

Baca Juga: Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD

"Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulkan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Ia menambahkan bahwa kesimpulan sementara adalah "belum ditemukan adanya peristiwa pidana".

Sikap kepolisian yang belum menutup kasus ini diapresiasi oleh Komisi III DPR, yang menilai hal tersebut menunjukkan kehati-hatian dalam menyimpulkan sebuah perkara hukum.

Menyadari kompleksitas kasus ini, Amelia Anggraini menegaskan komitmen Komisi I DPR untuk terus mengawasi dan menjaga akuntabilitas serta transparansi penanganan kasus ini.

Pihak kepolisian saat menggelar rilis kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pihak kepolisian saat menggelar rilis kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia memastikan parlemen akan bertindak jika ada bukti-bukti baru yang muncul.

"Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI