Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:25 WIB
Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD
Prof Hermawan Sulistyo memuji polisi yang menggunakan pendekatan berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. [suara.com/alfian winanto]

Suara.com - Di tengah derasnya arus komentar yang mempertanyakan lamanya pengungkapan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, sebuah penjelasan intelektual datang dari pakar kriminologi terkemuka.

Guru Besar Universitas Bhayangkara, Profesor Hermawan Soelistyo, membongkar "dapur" investigasi polisi yang menurutnya tak bisa disamakan dengan kecepatan alur cerita sinetron.

Bagi publik yang terbiasa menuntut hasil instan, proses penyelidikan yang memakan waktu memang kerap menimbulkan frustrasi dan spekulasi.

Namun, Profesor Hermawan, atau yang akrab disapa Kikiek, menegaskan bahwa apa yang terlihat "lambat" di mata awam, sesungguhnya adalah sebuah proses kerja ilmiah yang presisi, cermat, dan tidak bisa ditawar-tawar. Ia menyebutnya sebagai era baru kepolisian Indonesia.

"Gini karena pendekatannya adalah eh forensic policy itu pendekatan yang akan dikembangkan oleh polisi sampai 2045. Nah, kalau basisnya adalah scientific based berdasarkan pendekatan ilmiah itu tidak bisa cepat," buka Profesor Hermawan dikutip dari Youtube Kompas TV.

Untuk memberikan gambaran nyata, ia membeberkan salah satu contoh proses krusial yang terjadi di balik layar, yaitu pemeriksaan forensik. Menurutnya, waktu yang dihabiskan penyidik justru terbilang luar biasa cepat berkat prosedur khusus.

"Contoh nih, untuk hasil forensik ke kedokteran dari autopsi mayat itu butuh waktu 2 minggu sampai selesai. Nah, ini dari diserahkan dari RSCM ke tim penyidik itu enggak sampai 2 minggu. Kenapa? Sito. Sito itu istilah dipercepat gitu," ungkapnya, mengungkap istilah internal untuk akselerasi kasus prioritas.

Kecepatan ini, menurutnya, adalah buah dari keseriusan dan ketakutan penyidik untuk membuat kesalahan sekecil apa pun. "Kenapa? Mereka takut salah dan tes DNA itu 4 hari itu sudah luar biasa cepatnya."

Di titik inilah, dengan gaya bicaranya yang tanpa tedeng aling-aling, sang profesor melontarkan sindiran pedas yang ditujukan langsung kepada netizen yang tak sabaran dan kerap berkomentar tanpa pemahaman.

"Nah netizen kan enggak tahu yang begituan karena mungkin sekolahnya cuman sampai SD gitu kan," sentilnya.

Baginya, kasus ini justru menjadi etalase terbaik dari implementasi Forensic Policing yang akuntabel dan melibatkan para ahli di bidangnya.

"Scientific base itu harus betul. Ini contoh tentang forensic policy yang terbaik sampai hari ini yang saya yang saya lihat dengan akuntabilitasnya aja dengan cerita yang sangat lengkap dengan para ahli yang memang ahlinya gitu," ujarnya.

Lantas, jika semua bukti ilmiah sudah di tangan, mengapa penyampaiannya ke publik terkesan berbelit-belit?

Profesor Hermawan mengungkap adanya dilema besar yang dihadapi penyidik: benturan antara transparansi dan etika. Menyajikan fakta secara gamblang berisiko melukai perasaan dan nama baik keluarga yang sedang berduka.

"Yang menjadi masalah menyampaikannya ke ruang publik karena ada masalah etis di situ. sehingga direskrimum nya au aau ketika harus menjelaskan dan tidak melampaui batas etik etis itu gitu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Kematian Arya Daru Pangayunan Versi Polisi, Publik Temukan Banyak Kejanggalan

Fakta-fakta Kematian Arya Daru Pangayunan Versi Polisi, Publik Temukan Banyak Kejanggalan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:15 WIB

Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!

Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:04 WIB

Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?

Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:03 WIB

Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Profesor Kiki: Case Closed Selain Itu Cuma Gosip

Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Profesor Kiki: Case Closed Selain Itu Cuma Gosip

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:02 WIB

SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda

SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:10 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB