Sengketa Kampung Susun Bayam: Warga Tolak Draf Kontrak Jakpro, Tuntut Kesetaraan dan Janji

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:36 WIB
Sengketa Kampung Susun Bayam: Warga Tolak Draf Kontrak Jakpro, Tuntut Kesetaraan dan Janji
Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Saat ini warga menolak menandatangani kontrak hunian yang disodorkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan Gubernur Pramono Anung. (ist)

Suara.com - Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menolak menandatangani draf kontrak hunian yang disodorkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Pasalnya, isi perjanjian dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibuat bersama Gubernur Pramono Anung dan mengabaikan prinsip kesetaraan antara warga dan korporasi.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, menyatakan bahwa draf kontrak tersebut baru diterima pada Senin (28/7/2025) malam, padahal pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk membahasnya dijadwalkan keesokan harinya.

Keterbatasan waktu ini membuat pihaknya tidak memiliki cukup kesempatan untuk mempelajari dokumen secara mendalam.

"Karena kami belum sempat mempelajari isi draft tersebut, kami tidak berani menandatanganinya," kata Furqon kepada Suara.com, Selasa (30/7/2025).

Akibatnya, kelompok tani memutuskan untuk tidak menghadiri rapat dan hanya mengirimkan perwakilan untuk menyerahkan surat keberatan.

Sengketa ini merupakan babak baru dari polemik panjang yang dialami warga eks Kampung Bayam sejak tergusur untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Kampung Susun Bayam yang diresmikan pada Oktober 2022 oleh Gubernur Anies Baswedan saat itu, dimaksudkan sebagai solusi hunian bagi warga terdampak.

Namun, hingga kini warga belum dapat menempatinya karena berbagai persoalan, termasuk ketidaksepakatan soal tarif sewa dan status pengelolaan.

Dua Poin Krusial yang Dipermasalahkan

Menurut Furqon, ada dua masalah fundamental dalam draf kontrak yang ditawarkan Jakpro. Pertama adalah kedudukan warga yang dinilai tidak setara.

Ia memandang Jakpro memposisikan warga sebagai pihak yang lemah dan hanya menerima keputusan secara pasif tanpa adanya ruang negosiasi yang adil.

"Ada dua poin. Pertama, soal kedudukan warga dan Jakpro dalam perjanjian harus setara. Dalam draf sebelumnya, posisi warga tidak jelas—seperti pihak yang hanya menerima," ujarnya.

Poin krusial kedua adalah tidak adanya kepastian hukum mengenai masa tinggal dan masa kerja di KSB.

Kelompok tani menuntut agar hak hunian dan hak kelola pertanian selama 30 tahun dicantumkan secara eksplisit dalam kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimpangan di Jakarta Meningkat, Pramono Bicara soal Orang Kaya Makin Kaya

Ketimpangan di Jakarta Meningkat, Pramono Bicara soal Orang Kaya Makin Kaya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 20:53 WIB

Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB

Janji Tinggal Janji? Warga Eks Kampung Bayam Kontrak Politik dengan Pramono Belum Juga Tempati KSB

Janji Tinggal Janji? Warga Eks Kampung Bayam Kontrak Politik dengan Pramono Belum Juga Tempati KSB

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB