"Oleh karena itulah PPATK juga menyediakan form yang dapat diisi oleh nasabah yg rekeningnya diblokir agar ditindaklanjuti oleh PPATK," sambungnya.
Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir, sebab jika tidak ada transaksi yang mencurigakan, blokir rekening akan berakhir.
"Yang penting rekening nasabah tidak menampung hasil kejahatan, maka yakinlah blokir akan dibuka dan dana nasabah tersebut aman," ujarnya.