Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:08 WIB
Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP
Perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan keterangan saat pemanggilan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak terima dengan hasil gelar perkara khusus Bareskrim Polri yang memutuskan menghentikan laporan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Wakil Ketua TPUA, Riza Fadillah menilai keputusan hasil gelar perkara khusus yang disampaikan Biro Wasidik Bareskrim Polri itu tidak sesuai dengan KUHAP dan Perkapolri.

Rizal secara khusus menyoroti poin dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang menyatakan salah satu dasar dihentikannya laporan TPUA soal ijazah palsu Jokowi karena data sekunder tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

"Perlu ditegaskan, bahwa KUHAP atau ketentuan pidana lainnya tidak mengenal diksi data primer atau data sekunder dalam pembuktian," kata Riza dalam keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Sebagai aparat penegak hukum, Rizal menilai penyidik Bareskrim Polri seharusnya dapat membedakan barang bukti dan alat bukti. Ia lantas menjelaskan soal perbedaan itu berdasar KUHAP.  

"Barang bukti itu berupa benda sedangkan alat bukti jelas aturnya dalam KUHP. Pasal 184 KUHP menyatakan bahwa alat bukti adalah; 1. keterangan saksi 2. keterangan ahli 3. surat 4. petunjuk 5. keterangan terdakwa," bebernya. 

"Dengan demikian apa yang diajukan pelapor sekurangnya telah memenuhi unsur alat bukti, kecuali ijazah milik Jokowi yang tidak ditunjukkan terlapor pada gelar perkara khusus," imbuh Rizal. 

Karena itu, Rizal menegaskan TPUA keberatan atas keputusan Biro Wasidik Bareskrim Polri menghentikan laporan mereka soal ijazah palsu Jokowi.

"Selayaknya penyidik atau Biro Wassidik tidak menghentikan penyelidikan karena masih terbuka terus ke depan pembuktian lanjutan yang akan diberikan oleh pelapor/TPUA," ujarnya. 

Tutup Laporan TPUA soal Ijazah Palsu Jokowi 

Bareskrim Polri resmi menutup atau menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan TPUA. Keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025.

“Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Kepala Biro Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Sumarto dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025 dikutip Suara.com, Rabu (30/7/2025).

Hasil gelar perkara khusus itu juga menyatakan bukti yang diajukan TPUA terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi tidak memenuhi standar pembuktian karena hanya berupa data sekunder.

“Fakta yang dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti,” bunyi keputusan tersebut.

Karena itu dalam dokumen SP3D itu dijelaskan, laporan informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.2.4/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah Jokowi yang dilaporkan oleh Eggi Sudjana dari TPUA dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei LSI Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sengaja 'Digoreng'?

Survei LSI Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sengaja 'Digoreng'?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:50 WIB

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:07 WIB

Tidak Puas Kesimpulan Awal Polisi Soal Kasus Arya Daru, Amelia NasDem Tegaskan Transparansi

Tidak Puas Kesimpulan Awal Polisi Soal Kasus Arya Daru, Amelia NasDem Tegaskan Transparansi

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:03 WIB

Terkini

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB