Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sebagai tindakan bunuh diri.
Namun, legislator menyatakan hal itu belum sepenuhnya menutup buku.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Lantaran itu, ia menegaskan bahwa Komisi I DPR siap untuk melakukan pendalaman lebih lanjut jika ditemukan bukti atau informasi baru di masa depan.
"Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).
Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati kesimpulan awal yang dirilis polisi terkait penyebab kematian Arya Daru.
"Kami di Komisi I DPR RI tentu menghormati hasil penyelidikan yang telah dirilis oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Amelia
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa temuan tersebut masih merupakan kesimpulan awal yang memerlukan pengawasan bersama untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat.
"Informasi yang disampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain tentu menjadi bagian dari kesimpulan awal yang perlu kita hormati dan cermati bersama," sambungnya.
Baca Juga: Bunuh Diri Pakai Lakban? Penjelasan Kriminolog soal Kematian Arya Daru Bikin Merinding
Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Amel ini mendorong aparat untuk mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan agar publik dapat menerima informasi secara utuh dan logis, sekaligus meredam potensi spekulasi liar.
"Kami juga mendorong agar seluruh proses ini dilakukan secara terbuka dan profesional, agar publik dapat memperoleh kejelasan, dan tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif," katanya.
Kesimpulan ini sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah mengakhiri spekulasi awal yang sempat mengarah pada dugaan pembunuhan.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).