Skandal Beras Oplosan: Kejagung Sikat 6 Perusahaan Raksasa, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:04 WIB
Skandal Beras Oplosan: Kejagung Sikat 6 Perusahaan Raksasa, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. [Antara/Nadia Putri Rahmani].

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri mengambil langkah serius untuk memberantas dugaan praktik lancung dalam industri beras nasional. Tak main-main, Kejagung memanggil enam perusahaan produsen beras raksasa untuk diselidiki, sementara Bareskrim telah menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan.

Langkah dua institusi penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya permainan mutu beras dan harga yang merugikan masyarakat.

Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejagung akan menyelidiki dugaan penyimpangan mutu beras dari Standar Nasional Indonesia (SNI) serta permainan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 perusahaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Adapun keenam perusahaan besar yang akan diperiksa intensif mulai Senin (28/7) mendatang adalah:

  • PT Wilmar Padi Indonesia
  • PT Food Station
  • PT Belitang Panen Raya
  • PT Unifood Candi Indonesia
  • PT Subur Jaya Indotama
  • PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group

“Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan itu dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan,” tegas Anang.

Di sisi lain, Satgas Pangan Bareskrim Polri ternyata sudah lebih dulu bergerak dan resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana Perlindungan Konsumen dan Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut ada tiga produsen dan lima merek yang menjadi target penyidikan mereka.

“Tiga produsen itu adalah PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita,” ungkap Helfi di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'

Meski dua institusi besar ini menangani kasus serupa, Anang Supriatna menepis adanya tumpang tindih kewenangan. Ia menegaskan bahwa Kejagung dan Polri akan bersinergi untuk membongkar praktik ini hingga ke akarnya.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya Satgasus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI