Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang apresiasi abolisi Tom Lembong. [youtube]

"Apalagi kalau kita masuk kepada katakanlah formil materiil dari kasus Thomas Lembong ini. Saya pikir kalau kita lihat dari beberapa ahli, beberapa orang, beberapa masyarakat yang menggunakan logikanya dan kita sayangkan justru tiga hakim itu benar-benar makanya kemarin kan dia dilaporkan itu ke apa namanya komisi judisial. tiga hakim itu nalarnya sangat jauh dari apa yang kita harapkan sebagai seorang hakim yang harus menimbulkan kepastian hukum," ungkapnya.

Saut meyakini, Presiden Prabowo tidak mungkin mengambil keputusan besar ini tanpa mengikuti dan memahami seluk-beluk kasus secara mendalam.

Keputusan abolisi ini menjadi penegasan bahwa unsur-unsur yang dituduhkan, khususnya berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak terpenuhi dalam kasus Tom Lembong.

"Dan saya pikir pasti Pak Prabowo enggak mungkin enggak mengikuti kasus ini. Jadi artinya sudah form di situ. Kita appreciate karena ada suatu proses pengadilan anti korupsi yang sebenarnya benar-benar harus memenuhi unsur-unsur pasal 3 yang dikenakan kepada Thomas Lembong, which is itu tidak ada sama sekali. Jadi sekali lagi kita berharap Prabowo sehat sampai 5 tahun ke depan dan tetaplah form di dalam penindakan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:16 WIB

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:13 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB