Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang apresiasi abolisi Tom Lembong. [youtube]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menuai beragam reaksi.

Salah satu dukungan paling vokal datang dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.

Ia menilai langkah yang diambil Presiden Prabowo sudah tepat dan memiliki landasan yang kuat, baik secara nurani maupun hukum.

Menurut Saut, kewenangan Presiden dalam memberikan abolisi merupakan bagian tak terpisahkan dari instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan substantif.

Ia menegaskan bahwa publik tidak perlu meragukan keputusan tersebut, bahkan jika Presiden tidak melakukan konsultasi secara luas. Baginya, keputusan yang lahir dari hati nurani seorang pemimpin negara memiliki kekuatan hukum tersendiri.

"Iya. Jadi artinya kita enggak ada keraguan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden itu dia sudah memiliki dasar-dasar walaupun ada prosedur yang Kumham, prosedur MA dan seterusnya," ujar Saut Situmorang dikutip dari Youtube Nusantara TV.

"Katakan aja beliau tidak mengkonsultasi dengan siapapun tapi datang dari hati nuraninya itu pun sudah merupakan sesuatu hal yang merupakan yang saya sebut bagian dari hukum yang pasti, hukum yang adil, dan hukum yang bermanfaat tadi," tambahnya.

Saut berpendapat bahwa perdebatan mengenai substansi kasus yang menjerat Tom Lembong seharusnya sudah berakhir.

Fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, menurutnya, telah cukup membuktikan bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan krusial yang diyakini menjadi dasar keputusan Presiden Prabowo.

"Jadi apa yang disampaikan itu kan sudah menjadi apa yang kita dengar selama ini bahwa kasus ini tidak memiliki niat jahat dan seterusnya seterusnya. Makanya saya bilang kita enggak usah enggak usah debat lagi ke belakang karena itu sudah selesai dan itu cukup fakta-fakta di pengadilan," tegasnya.

Pedang di Tangan Presiden dan Kritik untuk Hakim

Lebih jauh, Saut Situmorang kembali menyuarakan pandangannya yang telah lama ia sampaikan di berbagai kesempatan, yaitu mengenai posisi Presiden sebagai pemegang komando tertinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menganalogikannya sebagai "pedang" yang harus dipegang erat oleh kepala negara.

"Presiden sudah memutuskan. Saya sudah berapa kali mengatakan di banyak media pedang pemberantasan korupsi itu harus dipegang oleh Presiden dengan logika, argumentasi, nalar yang dia miliki, filosofi dan tentu banyak pertimbangannya," jelas Saut.

Dalam konteks ini, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dilihatnya bukan sebagai intervensi, melainkan sebagai bentuk koreksi dari pemimpin tertinggi ketika proses hukum di tingkat bawah dirasa tidak mencerminkan keadilan yang seutuhnya.

Saut bahkan secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong. Ia menilai nalar hukum para hakim tersebut jauh dari harapan untuk menciptakan kepastian hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:16 WIB

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB