Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang apresiasi abolisi Tom Lembong. [youtube]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menuai beragam reaksi.

Salah satu dukungan paling vokal datang dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.

Ia menilai langkah yang diambil Presiden Prabowo sudah tepat dan memiliki landasan yang kuat, baik secara nurani maupun hukum.

Menurut Saut, kewenangan Presiden dalam memberikan abolisi merupakan bagian tak terpisahkan dari instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan substantif.

Ia menegaskan bahwa publik tidak perlu meragukan keputusan tersebut, bahkan jika Presiden tidak melakukan konsultasi secara luas. Baginya, keputusan yang lahir dari hati nurani seorang pemimpin negara memiliki kekuatan hukum tersendiri.

"Iya. Jadi artinya kita enggak ada keraguan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden itu dia sudah memiliki dasar-dasar walaupun ada prosedur yang Kumham, prosedur MA dan seterusnya," ujar Saut Situmorang dikutip dari Youtube Nusantara TV.

"Katakan aja beliau tidak mengkonsultasi dengan siapapun tapi datang dari hati nuraninya itu pun sudah merupakan sesuatu hal yang merupakan yang saya sebut bagian dari hukum yang pasti, hukum yang adil, dan hukum yang bermanfaat tadi," tambahnya.

Saut berpendapat bahwa perdebatan mengenai substansi kasus yang menjerat Tom Lembong seharusnya sudah berakhir.

Fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, menurutnya, telah cukup membuktikan bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan krusial yang diyakini menjadi dasar keputusan Presiden Prabowo.

baca juga

"Jadi apa yang disampaikan itu kan sudah menjadi apa yang kita dengar selama ini bahwa kasus ini tidak memiliki niat jahat dan seterusnya seterusnya. Makanya saya bilang kita enggak usah enggak usah debat lagi ke belakang karena itu sudah selesai dan itu cukup fakta-fakta di pengadilan," tegasnya.

Pedang di Tangan Presiden dan Kritik untuk Hakim

Lebih jauh, Saut Situmorang kembali menyuarakan pandangannya yang telah lama ia sampaikan di berbagai kesempatan, yaitu mengenai posisi Presiden sebagai pemegang komando tertinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menganalogikannya sebagai "pedang" yang harus dipegang erat oleh kepala negara.

"Presiden sudah memutuskan. Saya sudah berapa kali mengatakan di banyak media pedang pemberantasan korupsi itu harus dipegang oleh Presiden dengan logika, argumentasi, nalar yang dia miliki, filosofi dan tentu banyak pertimbangannya," jelas Saut.

Dalam konteks ini, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dilihatnya bukan sebagai intervensi, melainkan sebagai bentuk koreksi dari pemimpin tertinggi ketika proses hukum di tingkat bawah dirasa tidak mencerminkan keadilan yang seutuhnya.

Saut bahkan secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong. Ia menilai nalar hukum para hakim tersebut jauh dari harapan untuk menciptakan kepastian hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:16 WIB

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB