Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
Ilustrasi Penculikan Anak. [ChatGPT]

"Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI