Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

M Nurhadi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:44 WIB
Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji
Siswa Sekolah Rakyat menampilkan tari khas Papua di halaman Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Papua, Senin (14/7/2025). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/rwa]

9. Sehat secara jasmani dan rohani berdasarkan persyaratan Jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Khusus:

1. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

2. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif (baik lisan atau tulisan)

3. Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan terdaftar dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)

4. Bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

5. Siap sedia di lingkungan sekolah berasrama.

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025

baca juga

Berikut ini adalah jadwal seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025:

  • Penetapan Formasi: tanggal 30 Juli
  • Konfirmasi kesediaan oleh calon peserta: tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2025
  • Penyerahan data ke BKN: tanggal 2 Agustus 2025
  • Pengumuman calon terpilih oleh Kemensos: tanggal 3 Agustus 2025
  • Seleksi Kompetensi Tambahan: tanggal 5–7 Agustus 2025
  • Pengolahan hasil seleksi: tanggal 8–9 Agustus 2025
  • Penyerahan hasil ke BKN: tanggal 10 Agustus 2025
    11–12 Agustus 2025
  • Pengolahan akhir oleh BKN: tanggal 13 Agustus 2025.

Gaji guru Sekolah Rakyat

Sebagaimana diketahui guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK JF Guru oleh Kemensos. Bersamaan dengan itu, maka guru Sekolah Rakyat akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini adalah rincian besaran gaji ASN PPPK JF guru sesuai Perpres No.11 Tahun 2024:

  • PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
  • PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Alur Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025

Tahapan seleksi guru Sekolah Rakyat berupa seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang akan diselenggarakan oleh Kemensos secara daring. Adapun tes tersebut meliputi:

1. Tes psikotes

2. Tes kemampuan Bahasa Inggris

3. Wawancara.

Pengumuman Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025

Pengumuman guru Sekolah Rakyat 2025 dapat diketahui melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Sosial. Berikut tautannya:

Laman Kementerian Sosial (https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/pengumuman)

Instagram Kementerian Sosial (https://www.instagram.com/kemensosri/).

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025

6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025

Tekno | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus-September, Honorer Bisa Klaim?

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus-September, Honorer Bisa Klaim?

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Tata Cara Lengkap Jadi Marshal MotoGP Mandalika 2025, Plus Bocoran Gajinya!

Tata Cara Lengkap Jadi Marshal MotoGP Mandalika 2025, Plus Bocoran Gajinya!

Otomotif | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Viral Perempuan Indonesia Pamer Gaji Admin Judol di Luar Negeri, Netizen: Itu Kode Minta Tolong

Viral Perempuan Indonesia Pamer Gaji Admin Judol di Luar Negeri, Netizen: Itu Kode Minta Tolong

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:45 WIB

1 Detik Resmi Jadi Pelatih Ulsan HD, Shin Tae-yong Mendadak Kaya Raya

1 Detik Resmi Jadi Pelatih Ulsan HD, Shin Tae-yong Mendadak Kaya Raya

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×