"Tarif Trump kan sudah diumumkan, 92 negara sudah (diumumkan) dan Indonesia kan seperti yang kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 (Agustus)," kata Airlangga, membenarkan arahan eksekutif terbaru dari Gedung Putih.

Airlangga menyebut, kebijakan tarif baru ini berlaku merata untuk sebagian besar negara di kawasan ASEAN. Menurutnya, mayoritas negara tetangga juga mendapatkan tarif yang sama dengan Indonesia, yakni 19 persen, termasuk Thailand.
Namun, ada satu pengecualian penting: Singapura. Negara-kota itu mendapatkan tarif paling rendah, yakni hanya 10 persen.
"Negara-negara yang di ASEAN kecuali Singapura tarifnya paling rendah 19%. (Thailand 19%) karena memang beberapa negara ASEAN kan paling rendahnya, negara yang memang dengan AS juga relatif baik ya 19%," jelas Airlangga.
Dia menguraikan bahwa tarif ini juga mengindikasikan tingkat hubungan bilateral masing-masing negara dengan AS.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen akan dikenakan terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan langsung antara Trump dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor ke negara kita,” kata Trump melalui media sosialnya, Kamis (16/7/2025).
Tarif tersebut merupakan penurunan dari angka awal 32 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Trump pada April 2025.
Baca Juga: Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas