Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara/Rivan Awal Lingga).

“Saya berharap kasus yang seperti saya ini yang terakhir, supaya ada kepastian hukum dan keadilan untuk para investor sehingga berani berinvestasi di Indonesia yang memiliki masa depan yang sangat baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI