Mendunia! Media-media Asing Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Mendunia! Media-media Asing Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia
Media online berbasis di Malaysia, Malay Mail, dan media yang berbasis di Hong Kong, South China Morning Post, menyoroti fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia [Kolase/Suara.com]

Suara.com - Fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ternyata tak hanya mengundang polemik, pelarangan, hingga razia saja, melainkan perhatian media-media internasional.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, bendera anime One Piece bergambar tengkorak bertopi jerami yang justru berkibar di sejumlah tempat, bahkan memicu perdebatan sengit di level elite politik.

Tentu saja fenomena ini tak hanya menjadi perbincangan hangat di dalam negeri, tetapi juga sukses menarik perhatian media internasional.

Gelombang kontroversi meledak ketika politisi senior angkat bicara.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan tudingan keras, menyebut pengibaran bendera bajak laut dari kapal Monkey D Luffy itu bisa mengarah pada tindakan subversif alias makar yang berbahaya bagi negara.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (tangkap layar)
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (tangkap layar)

Menurut Firman, fenomena ini adalah cerminan kemerosotan ideologi dan sebuah provokasi nyata.

"Karenanya, ini bagian daripada makar, mungkin malah seperti itu. Nah, enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, Kamis (31/7) pekan lalu.

Ancaman tak berhenti di situ. Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menegaskan ada konsekuensi hukum serius bagi tindakan tersebut.

Mengutip Undang-Undang, ia mengingatkan bahwa kehormatan simbol negara adalah harga mati.

Baca Juga: Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi, Jumat (1/8).

Ia menyebut fenomena ini sebagai provokasi yang merendahkan marwah bendera perjuangan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum, secara tegas dan terukur, bila ada unsur kesengajaan serta provokasi. Ini demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara."

Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)
Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)

Disorot Media Asing Sebagai "Simbol Perlawanan"

Polemik ini dengan cepat melintasi batas negara.

Media berbasis di Malaysia yakni Malay Mail, dan Hong Kong seperti South China Morning Post (SCMP), menyoroti keunikan situasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI