Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Rencananya, Nadiem akan dimintai keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nadiem akan dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Kemarin, KPK telah meminta keterangan pemegang saham GoTo Melissa Siska Juminto dan eks Komisaris GoTo Andre Sulistyo dalam perkara ini.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, keduanya dimintai keterangan oleh penyelidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Meski begitu, Budi belum bisa merinci materi yang didalami dari Melissa maupun Andre karena penyelidikan di KPK umumnya dilakukan secara tertutup.
Di sisi lain, Budi mengatakan, keterangan Melissa dan Andre dibutuhkan untuk mendalami mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem Bicara Isi Obrolan di Grup WA 'Mas Menteri', Bantah Atur Proyek Chromebook
"Progres penanganan perkara ini cukup positif, ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir. Hari ini juga hadir," tegas Budi.
"Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini," tandas dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.