Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Lingkaran dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025) besok.

Pemanggilan ini menjadi puncak dari serangkaian laporan publik dan penyelidikan  KPK yang mengendus adanya 'permainan' kotor dalam pengelolaan haji, terutama terkait dugaan pengalihan kuota haji yang merugikan jemaah reguler.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat namun tegas saat dikonfirmasi wartawan mengenai jadwal pemanggilan Yaqut, Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengamini informasi tersebut.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi.

Dugaan Korupsi Terjadi di Era Yaqut

Pemanggilan ini bukanlah langkah yang tiba-tiba. Jauh-jauh hari, para pimpinan KPK telah memberikan sinyal bahwa penyelidikan skandal haji ini mengarah pada periode sebelum tahun 2024, yang notabene merupakan era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditanya apakah korupsi terjadi sebelum 2024, pada Sabtu (21/6) lalu.

Saat itu, Setyo juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Yaqut hanyalah bagian dari rangkaian pengusutan yang harus dilakukan.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tuturnya.

Laporan Permainan Kuota Haji Reguler

Penyelidikan KPK ini salah satunya dipicu oleh laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Juli 2024 lalu. GAMBU menuding Menag Yaqut dan jajarannya telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengalihkan 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus secara sepihak.

Langkah ini dinilai melanggar UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Dalam praktiknya, Kemenag di bawah Yaqut diduga mengubah kuota haji khusus dari yang seharusnya 19.280 jemaah menjadi 27.680 jemaah. Akibatnya, ribuan jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat harus rela antre lebih lama.

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," kata Ketua GAMBU, Arya, saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:06 WIB

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:35 WIB

Terkini

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB