Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini? (ANTARA/Dhimas B.P)

Suara.com - Buntut praktik korupsi pengadaan masker Covid-19, mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviyani (DN) diperiksa polisi sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dewi Noviyani terkait skandal korupsi masker Covid-19 pada 2020 itu dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada hari ini. 

"Iya, hari ini, alhamdulillah, atas nama tersangka Ibu Novi, mantan wakil bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Rabu.

Tersangka DN hadir sekitar pukul 10.15 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Hingga pukul 11.30 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik lantai 2 Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Sebelumnya, tersangka DN tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 dengan keterangan surat sakit. Dalam surat tersebut, tersangka Novi turut meminta agar penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan.

Penyidik dalam kasus ini menetapkan enam tersangka. Lima tersangka lainnya sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berlanjut ke penahanan di Rutan Polresta Mataram.

Mereka secara berurutan yang menjalani pemeriksaan dan penahanan, mulai dari Wirajaya Kusuma (WK), Kamaruddin (KAM), Cholid Tomasoang Bulu (CTB), M. Hariyadi Wahyudi (MHW), dan Rabiatul Adawiyah (RA).

Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.

Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB