Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, dari Goyang Trio Macan hingga Kasus Suap

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, dari Goyang Trio Macan hingga Kasus Suap
Jejak kontroversi Bupati Pati, Sudewo. [ist]

Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi perbincangan publik setelah membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 250 persen di tahun 2025.

Aturan baru ini mendapat tentangan dari warga Pati. Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di alun-alun pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Sudewo bergeming. Dia tetap pada keputusannya dengan alasan pendapatan dari PBB itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, penanggulangan banjir, hingga perbaikan RSUD RAA Soewondo.

Tidak hanya itu, Sudewo juga terkesan menantang warganya sendiri dengan mengatakan tidak gentar jika 50 ribu warga turun ke jalan berdemonstrasi.

Jejak Kontroversi Sudewo

Bukan kali ini saja, Sudewo membuat kontroversi. Ada beberapa peristiwa yang membuat Sudewo menjadi sosok kontroversi.

1. Goyang Trio Macan

Sebelumnya saat acara penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025), Sudewo menampilkan pedangdut Trio Macan.

Grup dangdut yang terdiri dari tiga perempuan ini tampak berjoget dengan gaya khasnya di atas panggung pendopo Pati.

Baca Juga: Warga Pati Bersatu, Siap Demo Bupati Sudewo 13 Agustus, Protes Kenaikan PBB 250 Persen

Ini membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Sudewo. Bima mengingatkan kepala daerah, harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi para warga.

"Kepala daerah itu adalah suri tauladan. Jadi kepala daerah harus menjaga lisan dan perbuatannya," kata Bima Arya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Bima juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur dan memberi sanksi kepada Bupati Pati Sudewo yang menggelar acara tidak etis tersebut dan ditonton oleh masyarakat termasuk anak-anak kecil.

2. Diduga Terlibat Korupsi

Saat menjadi anggota DPR RI, Sudewo pernah menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang diduga didapat dari hasil suap.

Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Politikus Gerindra menyebut uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu dikutip dari ANTARA.

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI