Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar

Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu hambatan sehingga hanya melakukan dua kali operasi tangkap tangan pada semester I tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025.

Fitroh mengungkapkan salah satu hambatannya ialah para pelaku tindak pidana korupsi yang dianggap makin pintar dalam menghindari OTT.

“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Jadi, itu memang kendala,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025)

Meski begitu, Fitroh menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan penyadapan untuk melakukan OTT, tetapi ada upaya lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan OTT dilakukan berdasarkan informasi yang didukung data. Dari situ, lanjut dia, KPK melakukan pendalaman dan kegiatan lainnya.

“Meskipun kondisinya dengan segala sesuatu kondisi lapangan yang mungkin lifestyle-nya sudah berubah tapi sekali lagi upaya yang dilakukan oleh deputi penindakan didukung dengan kedeputian yang lain tetap maksimal,” tutur Setyo.

Dia berharap OTT yang tak lagi banyak ini menunjukkan bahwa situasi di lapangan membaik dan tindak pidana korupsi semakin sedikit dilakukan.

KPK Minta Maaf

Baca Juga: Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!

KPK menyampaikan permintaan maaf lantaran baru melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan pertama pada tahun 2025.

Awalnya, Fitroh memerinci penindakan di KPK dengan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dan 35 sudah dieksekusi.

Ilustrasi gedung KPK mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semseter pertama tahun 2025 ini," kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Kemudian, Fitroh menyinggung dua kali OTT yang dilakukan KPK selama enam bulan pertama di tahun 2025. Dia menyebut jika KPK bisa melalukan OTT lebih masif, maka akan lebih bisa menimbulkan efek jera.

"Sepanjang semester 1 juga telah melalukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan temen-temen sudah mengikuti semua ya mohon maaf baru 2," ujar Fitroh.

"Sebenarnya, kalau KPK sebenernya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI