Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 'rapor merah' telak untuk para anggota dewan di tingkat pusat. Dalam laporan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), lembaga legislatif pusat terbukti menjadi 'juara paling buncit' alias lembaga yang paling malas dan tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

Fakta miris ini dibongkar langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025. Temuan ini seolah menampar wajah para wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh transparansi dan integritas.

"Lembaga yang tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing memperoleh 83,97 dan 88 persen," kata Ibnu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Angka kepatuhan legislatif pusat yang hanya 83,97 persen menjadi yang terendah di antara semua lembaga negara. Kondisi ini sangat kontras dengan lembaga yudikatif (hakim dan jajarannya) yang menjadi juara kepatuhan dengan persentase nyaris sempurna.

Berikut adalah peringkat kepatuhan LHKPN per lembaga negara:

  1. Yudikatif: 98,74 persen (Paling Patuh)
  2. BUMN: 95,26 persen
  3. Eksekutif Pusat: 92,33 persen
  4. BUMD: 89,09 persen
  5. Eksekutif Daerah: 88,95 persen
  6. Legislatif Daerah: 88 persen
  7. Legislatif Pusat: 83,97 persen (Paling Tidak Patuh)

KPK menegaskan bahwa LHKPN bukanlah sekadar formalitas administrasi. Laporan ini merupakan instrumen krusial untuk mencegah korupsi dan menjadi tolok ukur integritas seorang pejabat. Lebih dari itu, KPK memberikan peringatan keras bahwa data LHKPN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan.

"KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana," tegas Ibnu.

Dengan kata lain, keengganan untuk melapor atau adanya laporan yang janggal bisa menjadi pemicu KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap seorang pejabat.

KPK kini menagih komitmen para wakil rakyat untuk segera memperbaiki rapor merah tersebut.

"KPK mendorong seluruh lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas," tutur Ibnu.

Publik pun kini menanti, apakah sentilan keras dari KPK ini akan membuat para anggota dewan lebih patuh, atau rapor merah ini akan terus terulang setiap tahunnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:39 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:30 WIB

8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen

8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB