Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.
Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.
Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.
Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.
Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas
Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.
- Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
- Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.
Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard
Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.
Tahun 2021:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000
- Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000
Total: Rp 1.270.000.000
Tahun 2025:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000
Total: Rp 2.210.000.000
Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.
Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil
Berbeda dengan kas dan kendaraan, aset berupa tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan drastis. Selama empat tahun, nilainya hanya bertambah sebesar Rp 200 juta.
- Tahun 2021: Total nilai tanah dan bangunan sebesar Rp 9.320.500.000.
- Tahun 2025: Total nilainya menjadi Rp 9.520.500.000.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian nilai pada dua properti di Rembang. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/56 m2 nilainya naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.889.000.000, dan tanah serta bangunan seluas 510 m2/510 m2 juga naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.600.000.000.
Aset properti lainnya, termasuk yang berada di Jakarta Timur, nilainya tetap. Sementara itu, untuk pos harta bergerak lainnya, nilainya tidak berubah sama sekali, yakni tetap di angka Rp 220.754.500.
Utang yang Juga Bertambah
Di sisi lain kewajiban, utang yang dilaporkan Yaqut juga mengalami peningkatan.
- Tahun 2021: Tercatat memiliki utang sebesar Rp 300.000.000.
- Tahun 2025: Jumlah utangnya naik menjadi Rp 800.000.000, atau bertambah sebesar Rp 500 juta.