Suara.com - Polemik royalti musik kini memasuki babak baru yang semakin panas. Kasus pidana yang menjerat restoran Mie Gacoan karena memutar lagu tanpa lisensi telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh pelaku UMKM, membuat mereka panik hingga memilih memutar suara alam demi menghindari jerat hukum.
Melihat keresahan massal ini, Komisi VII DPR RI akhirnya turun tangan dan mendesak pemerintah untuk merombak total aturan royalti yang dinilai memberatkan pengusaha kecil.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengungkapkan bahwa kekhawatiran para pelaku UMKM kini sudah di level yang sangat serius. Kasus ditetapkannya Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan, sebagai tersangka oleh LMK Selmi, telah menjadi momok yang menakutkan.
“Banyak pelaku UMKM kreatif seperti pemilik kafe kecil, penyanyi lepas, hingga penyelenggara acara lokal merasa cemas," kata Evita kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Akibatnya, banyak pemilik usaha yang memilih jalan aman yang kreatif tapi ironis.
"Mereka takut dikenai royalti secara tiba-tiba... Ini bisa menghambat aktivitas kreatif," tambahnya, merujuk pada fenomena kafe yang kini mengganti playlist musik mereka dengan suara kicauan burung atau gemericik air.
Evita Nursanty menegaskan bahwa semangat melindungi hak cipta musisi harus tetap dijaga. Namun, ia mengingatkan agar penegakannya tidak membabi buta dan justru mematikan usaha rakyat kecil.
"Semangat melindungi karya harus kita jaga, tapi jangan sampai pelaksanaannya membebani rakyat, termasuk pelaku usaha kecil maupun UMKM," tuturnya.
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, pendekatan yang memaksa justru akan menimbulkan ketakutan, bukan kesadaran untuk membayar royalti.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Nyalakan Harapan UMKM, Ekonomi Desa Jadi Kekuatan Bangsa
DPR Usul Rombak Skema
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengkritik skema tarif yang berlaku saat ini, yang dinilai tidak adil karena memukul rata semua jenis usaha. Ia mendesak agar ada klasifikasi yang jelas berdasarkan skala bisnis.
"Pendekatan satu tarif untuk semua tidak bisa diterapkan. Harus ada keadilan dan keberpihakan," kata Evita.
Ia berpandangan, pengusaha kafe kecil yang hanya memutar radio atau musisi jalanan harus dibedakan dengan penyelenggara konser besar. Atas dasar itu, ia menyarankan agar LMKN, pemerintah, dan DPR duduk bersama untuk menyusun ulang skema klasifikasi royalti.
Pada akhirnya, Evita mendorong agar LMKN lebih fokus pada edukasi dan sosialisasi, bukan sekadar penagihan yang terkesan mengancam. Menurutnya, banyak pengusaha kecil yang sebenarnya mau patuh, namun tidak paham prosedur dan siapa pihak yang berwenang.
“Akibatnya, yang timbul bukan kesadaran, tapi rasa takut. Ini yang harus diubah,” ujarnya.