PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:49 WIB
PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

Suara.com - Kebijakan kontroversial pemblokiran rekening nganggur berbuntut panjang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga negara dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah sepakat untuk turun tangan. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut nasib 120 juta rekening ini tidak bisa dianggap sepele.

"Komnas HAM sudah menyepakati di internal akan melakukan pemantauan penyelidikan terkait dengan pemblokiran rekening ini," kata Anis Hidayah, dikutip Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, Komnas HAM akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, dengan PPATK sebagai pihak utama yang akan diperiksa.

"Tentu ada beberapa analisis yang sedang dilakukan Komnas HAM, apakah terkait dengan kewenangan, prosedur, mekanisme, dampaknya terhadap hak asasi manusia, sedang kami kaji," jelasnya.

Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan potensi pelanggaran HAM serius di balik kebijakan ini. Menurutnya, rekening bank adalah hak properti warga negara. Ketika diblokir, hak tersebut secara otomatis dilanggar.

"Nah, harta kekayaan kita tahu-tahu diblokir sehingga kita tidak leluasa menggunakan harta kekayaan kita sendiri," jelas Semendawai.

Dampaknya, lanjut dia, bisa merembet ke hak-hak dasar lainnya. Ia mencontohkan ada warga yang kesulitan membayar biaya rumah sakit atau pendidikan anak karena dananya tertahan di rekening yang diblokir.

baca juga

"Bahkan kalau kita kaitkan implikasinya ada yang kemarin tidak bisa ke rumah sakit. Yang mau sekolah tidak bisa bayar. Hak atas pendidikan, sebenarnya banyak," ungkapnya.

Kritik paling fundamental dari Komnas HAM adalah soal kewenangan. Menurut Semendawai, tindakan PPATK ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan UU TPPU, PPATK tidak punya kuasa untuk memblokir rekening secara langsung.

Kewenangan tersebut, tegasnya, hanya dimiliki oleh aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, dan KPK. Peran PPATK seharusnya hanya sebatas memberikan analisis dan rekomendasi.

"Jadi melanggar hukum itu sebenarnya. Dan, banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang lain," pungkas Semendawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:35 WIB

BCA Syariah Akui Ada 30 Persen Nasabah yang Saldo Rekeningnya 0 Rupiah

BCA Syariah Akui Ada 30 Persen Nasabah yang Saldo Rekeningnya 0 Rupiah

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 05:59 WIB

4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara

4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:41 WIB

Terkini

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

×