PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:49 WIB
PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

Suara.com - Kebijakan kontroversial pemblokiran rekening nganggur berbuntut panjang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga negara dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah sepakat untuk turun tangan. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut nasib 120 juta rekening ini tidak bisa dianggap sepele.

"Komnas HAM sudah menyepakati di internal akan melakukan pemantauan penyelidikan terkait dengan pemblokiran rekening ini," kata Anis Hidayah, dikutip Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, Komnas HAM akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, dengan PPATK sebagai pihak utama yang akan diperiksa.

"Tentu ada beberapa analisis yang sedang dilakukan Komnas HAM, apakah terkait dengan kewenangan, prosedur, mekanisme, dampaknya terhadap hak asasi manusia, sedang kami kaji," jelasnya.

Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan potensi pelanggaran HAM serius di balik kebijakan ini. Menurutnya, rekening bank adalah hak properti warga negara. Ketika diblokir, hak tersebut secara otomatis dilanggar.

"Nah, harta kekayaan kita tahu-tahu diblokir sehingga kita tidak leluasa menggunakan harta kekayaan kita sendiri," jelas Semendawai.

Dampaknya, lanjut dia, bisa merembet ke hak-hak dasar lainnya. Ia mencontohkan ada warga yang kesulitan membayar biaya rumah sakit atau pendidikan anak karena dananya tertahan di rekening yang diblokir.

"Bahkan kalau kita kaitkan implikasinya ada yang kemarin tidak bisa ke rumah sakit. Yang mau sekolah tidak bisa bayar. Hak atas pendidikan, sebenarnya banyak," ungkapnya.

Kritik paling fundamental dari Komnas HAM adalah soal kewenangan. Menurut Semendawai, tindakan PPATK ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan UU TPPU, PPATK tidak punya kuasa untuk memblokir rekening secara langsung.

Kewenangan tersebut, tegasnya, hanya dimiliki oleh aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, dan KPK. Peran PPATK seharusnya hanya sebatas memberikan analisis dan rekomendasi.

"Jadi melanggar hukum itu sebenarnya. Dan, banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang lain," pungkas Semendawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:35 WIB

BCA Syariah Akui Ada 30 Persen Nasabah yang Saldo Rekeningnya 0 Rupiah

BCA Syariah Akui Ada 30 Persen Nasabah yang Saldo Rekeningnya 0 Rupiah

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 05:59 WIB

4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara

4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:41 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB