Suara.com - Kasus korupsi Mbak Ita ini membuka kotak pandora yang memperlihatkan carut marutnya hubungan atasan-bawahan dalam birokrasi, di mana batas antara loyalitas, inisiatif, dan jebakan menjadi sangat kabur.
Dalam pledoinya, Mbak Ita dengan tegas membantah telah memeras atau bahkan proaktif meminta uang dari dana yang disebut "Iuran Kebersamaan".
Dana ini diduga dikumpulkan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikelola oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat itu, Indriyasari alias Iin.
"Terkait Iuran Kebersamaan, ini adalah yang paling menghabiskan energi di dalam persidangan. Karena awalnya sejatinya sejak awal saya tidak pernah namanya meminta bahkan kata-kata yang keluar dari mulut Kepala Bapenda yaitu memeras," ungkap Mbak Ita di hadapan majelis hakim.
Ia menggambarkan dirinya sebagai korban dari inisiatif bawahannya. Menurutnya, Indriyasari datang sendiri untuk menyerahkan uang tersebut dengan dalih sebagai "tambahan operasional," bahkan mencatut nama mantan wali kota sebelumnya.
Mbak Ita mengaku khilaf karena telah mengiyakan pemberian tersebut, sebuah pengakuan yang justru menjadi bumerang.
Logika Terbalik: 'Kalau Tahu Banyak, Kenapa Saya Minta Sedikit?'
Di sinilah argumen Mbak Ita mengambil tikungan yang paling tajam dan mengundang perdebatan.
Alih-alih membuktikan dirinya bersih, pembelaannya justru terdengar seperti sebuah kalkulasi yang salah.
Baca Juga: KPK Beberkan Aliran Rp28,38 M ke Kantong 2 Anggota DPR dari Dana CSR Bank Indonesia
Ia mempertanyakan logika tuduhan pemerasan dengan menyoroti jumlah uang yang diterimanya, yang dianggapnya terlalu kecil dibandingkan total dana yang terkumpul.
"Buat apa saya memeras? Kalau saya memeras, kalau saya tahu terkait dengan jumlah iuran yang ada sebanyak Rp600 juta atau mungkin bahkan kemarin saya baru baru tahu ada sampai Rp1 miliar, kenapa saya hanya meminta 300? Mbok iyo, saya ini bisa minta semuanya," terangnya dengan nada penuh penekanan.
Pernyataan ini, bagi sebagian kalangan, terdengar seperti blunder fatal.
Alih-alih membersihkan namanya, kalimat tersebut justru bisa diinterpretasikan sebagai penyesalan karena tidak memaksimalkan "peluang" korupsi yang ada.
Bagi generasi muda yang semakin kritis terhadap pejabat publik, logika semacam ini bukan hanya sulit diterima, tetapi juga memperkuat sinisme terhadap mentalitas korup yang mungkin telah mengakar.
Saksi Kunci vs. Terdakwa: Peran Indriyasari dalam Drama Birokrasi