Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan, Nadiem Makarim 'Sibuk' Hadapi Kejagung dan KPK

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan, Nadiem Makarim 'Sibuk' Hadapi Kejagung dan KPK
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tengah menghadapi ‘bulan-bulan sibuk’.

Setelah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Nadiem kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan layanan Google Cloud.

Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis (7/8/2025) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Menteri era Jokowi itu didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung antirasuah.

“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud.” ujar Nadiem pada Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK.

Saat itu, Nadiem juga mengapresiasi KPK yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan.

“Saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan.” ujar Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemeriksaan di Kejagung tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Baca Juga: Babak Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji di KPK, Siapa Tersangka?

Kasus yang ditangani Kejagung tersebut diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Meskipun kedua kasus tersebut ditangani oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda, KPK menyebut bahwa kasus pengadaan Google Cloud yang mereka selidiki memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang ditangani oleh Kejagung.

Kedua kasus tersebut sama-sama bermuara pada program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pada periode 2019-2022.

Reporter : Nur Saylil Inayah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI