Bupati Pati Sudewo Ancam yang Ganggu Pemerintahannya, Dikritik Kacang Lupa Kulit

Yazir F, Rena Pangesti

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Bupati Pati Sudewo Ancam yang Ganggu Pemerintahannya, Dikritik Kacang Lupa Kulit
Bupati Pati Sudewo menyatakan akan ada konsekuensi dari dibatalkannya rencana PBB P2 sebesar 250 persen. [Instagram]

Suara.com - Sebuah pernyataan tegas dari Bupati Pati, Sudewo, baru-baru ini menjadi sorotan dan memicu polemik di kalangan masyarakat.

Pernyataan tersebut berupa peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba merintangi kepemimpinannya di Kabupaten Pati.

"Di bawah kepemimpinan saya, jangan sekali-kali ada seseorang yang mencoba mengganggu pemerintahan saya," ucap Sudewo di sebuah laman Facebook bernama Sampurna Jaya.

Sudewo bahkan tidak segan menegaskan akan ada konsekuensi serius bagi siapa saja yang nekat menjadi penghalang. Peringatan ini disampaikannya secara terbuka agar menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.

"Bilamana ada orang yang mengganggu pemerintahan saya, urusannya lain," tegasnya seolah mengancam.

Bupati Pati Sudewo menyatakan akan ada konsekuensi dari dibatalkannya rencana PBB P2 sebesar 250 persen. [Instagram]
Bupati Pati Sudewo menyatakan akan ada konsekuensi dari dibatalkannya rencana PBB P2 sebesar 250 persen. [Instagram]

Pria yang kini memimpin Kabupaten Pati itu juga menekankan bahwa gaya kepemimpinannya memiliki karakteristik yang berbeda dari para pendahulunya.

Ia seolah ingin membangun citra sebagai pemimpin yang tidak bisa diintervensi.

"Saya memiliki karakter kepemimpinan tersendiri. Tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan sebelumnya," tutur Sudewo.

Sikap tegasnya ini pun langsung disambut dengan komentar pedas dari warganet. Alih-alih mendapat dukungan, gaya komunikasi Sudewo justru dianggap tidak merangkul dan terkesan angkuh.

baca juga

"Pemimpin arogan," tulis seorang warganet singkat.

Kritik lain menyebut Sudewo lupa bahwa jabatannya saat ini merupakan amanah dari rakyat.

"Inilah bupati yang merasa paling kuat. Dia tidak merasa siapa yang menjadikan dirinya kalau bukan rakyat," timpal warganet lainnya.

Bupati Pati, Sudewo saat kampanye ke masyarakat. (Instagram)
Bupati Pati, Sudewo saat kampanye ke masyarakat. (Instagram)

Sentimen negatif terus bergulir, bahkan ada yang menyamakannya dengan peribahasa populer.

"Ini contoh bupati yang angkuh. Ibarat kacang kupa sama kulitnya. beginilah kalau sudah jadi, seenaknya sendiri. Nggak mau lagi dengerin masyarakat," imbuh warganet lain.

Kemarahan publik ini disinyalir bukan tanpa sebab. Selain karena pernyataan kontroversialnya, Sudewo juga belum lama ini membuat kebijakan yang tidak populer.

Ia hendak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang memberatkan banyak warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:23 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

×