Ia hendak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang memberatkan banyak warga.
Ia hendak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang memberatkan banyak warga.