Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Genderang perang terhadap dugaan mafia hukum kembali ditabuh artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Tak lagi sekadar berkoar di media sosial, Nikita membuktikan ucapannya dengan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).

Melalui akun Instagram resminya, @nikitamirzanimawardi_172, ia mengunggah bukti tanda terima laporan yang ditujukan langsung kepada lembaga antirasuah tersebut.

Dalam dokumen itu, tertera perihal laporan yang sangat serius: "PENGADUAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN/ATAU PATUT DIDUGA ADANYA TINDAKAN SUAP TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM."

Laporan bernomor 011/VII/2025 itu diterima langsung oleh KPK dan diserahkan oleh kuasa hukumnya, M. Fachruddin Cholil, S.H.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk . Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia tercinta dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tulisan admin akun Instagram Nikita dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Unggahan laporan Nikita Mirzani di KPK. [Instagram]
Unggahan laporan Nikita Mirzani di KPK. [Instagram]

Langkah nekat Nikita ini diduga kuat merupakan puncak kekecewaannya yang terjadi di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

Usut punya usut, aksi ini adalah realisasi dari ancamannya setelah majelis hakim menolak permintaannya untuk memutar rekaman suara yang diklaim sebagai bukti adanya upaya penyuapan dalam kasus yang menjeratnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Nikita bersikukuh ingin memperdengarkan bukti rekaman yang menurutnya berisi percakapan upaya "membeli hukum" senilai Rp 5 miliar.

Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh hakim dengan alasan bukti tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Kekecewaan Nikita saat itu tak terbendung. Ia merasa upayanya untuk membongkar kebobrokan dihalang-halangi. Saat itu ia sudah menyuarakan niatnya untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Kini, dengan adanya laporan resmi di KPK, Nikita Mirzani seolah menepati janjinya. Laporan ini menjadi babak baru dalam perjuangannya mencari keadilan, memindahkan arena pertarungan dari ruang sidang ke markas pemberantasan korupsi.

Publik pun dibuat penasaran, siapa sosok aparat penegak hukum yang dilaporkan dan seberapa kuat bukti yang dimiliki oleh Nikita hingga berani melangkah sejauh ini.

Aksi beraninya ini menuai banyak pujian dan dukungan dari warganet di kolom komentar. Mereka mengapresiasi keberanian Nikita dalam melawan dugaan praktik culas di lingkaran penegak hukum.

"Begini kaka," tulis akun @fina_liem dengan sederet emoji api semangat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB