Gaji Guru dari Iuran Publik? Wacana Sri Mulyani Cederai Amanat Konstitusi

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 23:09 WIB
Gaji Guru dari Iuran Publik? Wacana Sri Mulyani Cederai Amanat Konstitusi
Wacana Menkeu Sri Mulyani Indrawati membuka opsi pendanaan gaji guru dan dosen dari partisipasi publik mendapat respons negatif.

Pasal 14 Ayat 1 huruf a dalam UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum.

"Faktanya, guru-guru swasta, guru-guru honorer, guru-guru non-aparatur sipil negara, non-ASN, itu upahnya justru di bawah upah minimum provinsi. Itu masih terjadi di semua provinsi di Indonesia, di daerah-daerah, termasuk di Jakarta sendiri," kata Satriwan.

Ilustrasi wawancara. Koordinator P2G Satriwan Salim. [Foto: Dok. pribadi / Olah gambar: Suara.com]
Sekjen Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. P2G merespons negatif wacana Sri Mulyani yang membuka opsi pendanaan gaji guru dan dosen dari partisipasi publik [Foto: Dok. pribadi / Olah gambar: Suara.com]

"Nah belum lagi, upah atau gaji dosen swasta atau dosen tidak tetap di perguruan tinggi swasta," katanya menambahkan.

Polemik ini bermula dari pidato Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia, Kamis (7/8/2025).

Ia menyoroti keluhan mengenai rendahnya gaji pendidik yang sering muncul di media sosial.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau guru, tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Secara terbuka, ia kemudian membuka diskursus mengenai sumber pendanaan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Ditanggung Negara, Ekonom: Pernyataan Tak Bermoral

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Ditanggung Negara, Ekonom: Pernyataan Tak Bermoral

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru dari Partisipasi Publik, Kemana APBN 20 Persen untuk Pendidikan?

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru dari Partisipasi Publik, Kemana APBN 20 Persen untuk Pendidikan?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara? Publik Geram

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara? Publik Geram

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB