Indonesia Kecam Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza: Langgar Hukum Internasional

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Indonesia Kecam Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza: Langgar Hukum Internasional
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. [Instagram/@b.netanyahu]

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform media sosial X, Kemlu menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Kemlu RI dalam unggahan yang dipantau di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).

Kecaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, menyusul laporan bahwa pemerintah Israel berencana melancarkan operasi militer baru di Jalur Gaza.

Langkah kontroversial ini diduga sebagai respons atas stagnasi perundingan dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Menurut pemberitaan The Jerusalem Post, rapat kabinet Israel yang dihadiri oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan tengah menggodok rencana pendudukan ulang Gaza.

Tentara Israel pada Sabtu (28/6/202), mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina. (ist)
Tentara Israel mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina. (ist)

Sumber dari pemerintahan menyebutkan, rencana tersebut mencakup pengerahan lima divisi militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan berlangsung selama lima bulan.

Operasi itu juga diperkirakan akan menyebabkan pemindahan paksa sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.

Dalam menanggapi perkembangan ini, Kemlu RI menggarisbawahi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah bentuk pendudukan yang ilegal.

"Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina," jelas Kemlu RI.

Indonesia juga menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, agar segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.

"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut," tegas Kemlu RI.

Dalam konteks dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap implementasi Solusi Dua Negara.

Kemlu RI menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina yang merdeka dan berdaulat harus diwujudkan melalui tiga langkah utama yang menjadi prioritas diplomasi Indonesia.

"Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina," terang Kemlu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:03 WIB

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:50 WIB

CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar

CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:53 WIB

Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh

Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:33 WIB

Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?

Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:40 WIB

Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?

Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:50 WIB

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB