Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang selama sisa musim pendakian tahun 2025.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.