Suara.com - Gelombang protes besar-besaran siap mengguncang Pati. Ribuan warga yang menamakan diri gerakan Pati Bersatu merencanakan demonstrasi akbar pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Aksi ini menjadi klimaks dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo, dengan satu tuntutan utama yakni pemakzulan.
Kemarahan warga dipicu oleh serangkaian kebijakan yang dinilai sangat merugikan. Meskipun permintaan maaf dan pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah dilakukan oleh Bupati Sudewo, masyarakat menganggapnya hanya sebagai solusi sesaat dan menuntut perbaikan fundamental dalam pemerintahan.
Suasana tegang semakin terasa pada Sabtu malam (9/8/2025), saat posko donasi di depan Pendopo Pati tak hanya menjadi pusat penggalangan dana, tetapi juga wadah tumpahan aspirasi dan unek-unek warga.
Pemecatan Massal dan Kebijakan Kontroversial
Salah satu isu yang menyulut amarah adalah nasib 220 mantan pegawai RSUD Soewondo. Mereka yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun harus kehilangan pekerjaan tanpa pesangon sepeser pun.
“Pemberhentian ratusan pegawai lewat mekanisme tes ulang itu aneh dan berbau politik. Setelah puluhan tahun mengabdi, kami diberhentikan tanpa pesangon sama sekali,” kata salah satu eks pegawai RSUD Soewondo yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk ketidakadilan yang brutal dan memperdalam luka kekecewaan terhadap Bupati Sudewo.
Suara Warga: "Kami Kecewa dengan Bupati"
Baca Juga: Sosok Ahmad Husein, Inisiator Aksi Tolak Kenaikan PBB 250 Persen di Pati
Tak hanya soal pemecatan, warga juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran daerah serta kebijakan lain yang dianggap tidak pro-rakyat. Kekecewaan ini menyebar luas di berbagai lapisan masyarakat.
“Kami kecewa dengan bupati. Banyak kebijakan yang tidak jelas dan merugikan rakyat. Kami akan ikut demo pada 13 Agustus untuk menuntut pemakzulan,” ujar Sono, salah seorang warga Pati dengan nada tegas.