Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan! MAKI: Dugaan Pungli Rp 75 Juta per Jemaah

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan! MAKI: Dugaan Pungli Rp 75 Juta per Jemaah
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). (Suara.com/Dea)

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut.

Ia menolak berkomentar lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota tersebut.

Kini, dengan naiknya status perkara ke penyidikan, KPK tinggal selangkah lagi untuk mengumumkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam skandal yang telah menodai penyelenggaraan ibadah suci ini. Publik menanti nama-nama yang akan diseret untuk bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI