Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri. (bidik layar Instagram)

Suara.com - Sebuah insiden kekerasan yang tak biasa melibatkan Youtuber otomotif asal Trenggalek, Egen Widi Lasdianto (33), yang lebih dikenal sebagai Mustofa Kepala Jenggot. Ia kini resmi ditahan oleh Polres Tulungagung setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, Wahyu Budi Setiawan (36), termasuk menggigit puting korban.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Showroom Kacunk Motor, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu (7/5) dini hari lalu. Menurut pihak kepolisian, Mustofa datang ke lokasi dalam kondisi tidak stabil.

"Tersangka datang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Minggu (10/8) sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Ilovetrenggalek.

Di lokasi, Mustofa terlibat cekcok dengan korban dan pemilik showroom, Suryono Hadi Pranoto alias K-Cunk. Padahal, ketiganya dikenal sebagai teman dekat yang sering berkumpul bersama. Namun, pertengkaran malam itu berujung pada serangan fisik.

“Mereka ini sebenarnya teman, mereka saling teman. Tapi saat kejadian tersangka diduga melakukan penyerangan,” ujar Ipda Nanang.

Akibat serangan tersebut, korban tidak hanya mengalami luka memar di pipi dan bawah mata akibat pukulan, tetapi juga luka gigitan di bagian dada. Secara spesifik, sang Youtuber menggigit bagian dada Wahyu hingga meninggalkan bekas luka di putingnya.

Luka-luka ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Hasil visum menguatkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap pelapor yang diduga dilakukan tersangka,” kata Nanang.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (31/7), Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung menaikkan status Mustofa menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok

Atas perbuatannya yang brutal, Mustofa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan kini harus menghadapi proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI