Suara.com - Sebuah insiden kekerasan yang tak biasa melibatkan Youtuber otomotif asal Trenggalek, Egen Widi Lasdianto (33), yang lebih dikenal sebagai Mustofa Kepala Jenggot. Ia kini resmi ditahan oleh Polres Tulungagung setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, Wahyu Budi Setiawan (36), termasuk menggigit puting korban.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Showroom Kacunk Motor, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu (7/5) dini hari lalu. Menurut pihak kepolisian, Mustofa datang ke lokasi dalam kondisi tidak stabil.
"Tersangka datang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Minggu (10/8) sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Ilovetrenggalek.
Di lokasi, Mustofa terlibat cekcok dengan korban dan pemilik showroom, Suryono Hadi Pranoto alias K-Cunk. Padahal, ketiganya dikenal sebagai teman dekat yang sering berkumpul bersama. Namun, pertengkaran malam itu berujung pada serangan fisik.
“Mereka ini sebenarnya teman, mereka saling teman. Tapi saat kejadian tersangka diduga melakukan penyerangan,” ujar Ipda Nanang.
Akibat serangan tersebut, korban tidak hanya mengalami luka memar di pipi dan bawah mata akibat pukulan, tetapi juga luka gigitan di bagian dada. Secara spesifik, sang Youtuber menggigit bagian dada Wahyu hingga meninggalkan bekas luka di putingnya.
Luka-luka ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Hasil visum menguatkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap pelapor yang diduga dilakukan tersangka,” kata Nanang.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (31/7), Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung menaikkan status Mustofa menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Atas perbuatannya yang brutal, Mustofa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan kini harus menghadapi proses hukum.