Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya

Yohanes Endra

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:33 WIB
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK. (Instagram/cholilnafis)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis terdampak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening nganggur atau rekening dormant.

Menjadi korban, pria 50 tahun ini menilai kebijakan PPATK bukanlah kebijakan yang bijak.

Dia baru tahu rekeningnya diblokir setelah ingin mentransfer sejumlah uang untuk yayasan yang dibinanya namun rekeningnya sudah tak aktif.

Dengan kejadian yang dialaminya, dia berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan tindakan tegas tentang hal ini.

Bukan hanya dirinya, masyarakat secara luas juga ditakutkan akan mulai tidak percaya dengan sistem perbankan di Indonesia.

Lalu berapa banyak isi rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang diblokir.

Ternyata jumlahnya tak main-main karena mencapai ratusan juta.

Dia menyebut ada sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta di rekeningnya..

Setelah beritanya heboh karena rekeningnya kena blokir PPATK, dia kembali memberikan tanggapan lewat akun Instagram pribadinya.

baca juga

Menurutnya, rekening yang terblokir bukan rekening pribadi melainkan rekening yayasan yang dibinanya.

"Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya," ungkapnya.

Rekening itu memang sudah sejak awal tahun tidak digunakan untuk transaksi karena memang tujuannya untuk menyimpan uang saja.

"Ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai transaksi hanya untuk menyimpan saja," tambanya dilansir pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dia pun kembali menceritakan tentang rekening itu tiba-tiba tidak bisa digunakan.

"Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transasi ternyata harus komfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant," katanya.

Melihat bukan hanya rakyat biasa yang kena imbas kebijakan PPATK, mengundang beragam komentar netizen.

"Nampak ada kebijakan yang tidak tepat ini, Pak Yai pun kena dampaknya. Semoga segera keluar kebijakan yang lebih bijak," komentar netizen.

"Uang yayasan pun dicopet," komentar netizen.

Netizen juga mempertanyakan apakah hukumnya dalam Islam tentang tindakan PPATK ini.

"Pak kiyai, yang seperti ini gimana hukumnya menurut Islam?" komentar netizen lain.

Meski dalam kolom komentar belum ada tanggapan dari sang ketua MUI.

Beberapa netizen juga mempertanyakan tentang pernyataan ketua PPATK yang sudah membuka rekening yang diblokir.

"Lah katanya sudah pada dibuka blokirnya, piye to?" komentar netizen.

"Katanya dah buka blokir ya tapi kok banyak berita yang diblokir," komentar netizen.

PPATK Resmi Cabut Blokir Rekening Dormant

Sebelumnya pada 5 Agustus 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengakui telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.

"Posisinya hari ini semuanya sudah dilakukan ke teman-teman perbankan dirilis dan dari kami sudah selesai. Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK," katanya pada 5 Agustus 2025.

Selama ini dituding mengambil keuntungan dari pemblokiran jutaan rekening, Ivan menegaskan negara tak mengambil uang di rekening yang dinonaktifkan..

Dia sekaligus menjelaskan jika pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.

PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap tahapan.

Adapun proses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.

Tindakan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah, terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.

Meski sudah dijelaskan seperti itu, netizen tetap melontarkan protes keras pada PPATK yang dianggap tak bijak dengan kebiajakan pemblokiran rekening yang tidak dipakai transaksi 3 bulan lamanya.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 17:54 WIB

Ustaz Dasad Latif Bayar Rp100 Ribu, PPATK Panen Rp12 Triliun dari Pemblokiran Rekening?

Ustaz Dasad Latif Bayar Rp100 Ribu, PPATK Panen Rp12 Triliun dari Pemblokiran Rekening?

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:50 WIB

CEK FAKTA: Heboh Link untuk Buka Rekening yang Diblokir PPATK, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Link untuk Buka Rekening yang Diblokir PPATK, Benarkah?

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Korban PPATK Ngeluh ke Hotman Paris: Rekening Diblokir Berbulan-bulan dan Nasib Uang Tak Jelas

Korban PPATK Ngeluh ke Hotman Paris: Rekening Diblokir Berbulan-bulan dan Nasib Uang Tak Jelas

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:40 WIB

Rekening Bank Diblokir, Ustad Das'ad Latif Sentil Pemerintah dengan Cara Elegan

Rekening Bank Diblokir, Ustad Das'ad Latif Sentil Pemerintah dengan Cara Elegan

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

×