Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) di surga wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) perlahan mulai tersibak.
Gelaran rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda NTB pada Senin (11/8/2025) mengungkap serangkaian fakta baru yang mengerikan, menyorot peran dua oknum perwira polisi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari jurus bela diri mematikan hingga hantaman cincin batu akik, berikut adalah 7 fakta kunci dan kronologi kasus yang mengguncang institusi Polri ini.
Kronologi Singkat Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
- Penemuan Jenazah: Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dalam salah satu kamar vila di Gili Trawangan. Awalnya, kematiannya sempat menimbulkan berbagai spekulasi.
- Kejanggalan Terungkap: Hasil autopsi menunjukkan adanya kejanggalan dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, mematahkan dugaan kematian wajar.
- Penyelidikan Mengarah ke Rekan Sendiri: Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polda NTB akhirnya mengarahkan kecurigaan kepada rekan-rekan sesama anggota Polri, yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris, serta seorang warga sipil bernama Misri.
- Penetapan Tersangka: Setelah bukti dirasa cukup, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
- Rekonstruksi Digelar: Untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing, Polda NTB menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, dari Mataram hingga Gili Trawangan, yang mengungkap fakta-fakta baru.
Berikut 7 Fakta Penting dari Hasil Rekonstruksi
1. Bukan Dicekik, Korban Tewas Akibat "Pitingan" Jurus Maut
Fakta paling signifikan yang terungkap adalah penyebab kematian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menegaskan bahwa korban tidak tewas karena cekikan biasa.
"Jadi, cara pembunuhannya itu bukan dicekik, tetapi dipiting," ucap Syarif. Menurut keterangan ahli bela diri yang dihadirkan saat rekonstruksi, teknik "pitingan" atau kuncian leher tersebut merupakan gerakan yang membutuhkan keahlian khusus.
2. Dua Tersangka Oknum Polisi Menguasai Bela Diri
Baca Juga: 6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
Menindaklanjuti temuan teknik pitingan tersebut, penyidik mengonfirmasi bahwa dua dari tiga tersangka memiliki kemampuan yang relevan.
"Terkait hal tersebut, Syarif mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri," tulis laporan tersebut. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka menggunakan keahliannya untuk menghabisi nyawa korban.
3. Misteri Lebam di Wajah: Bekas Hantaman Cincin Batu Akik
Hasil forensik menemukan luka lebam di wajah almarhum Brigadir Nurhadi yang polanya sangat spesifik. Penyidik menduga kuat luka tersebut berasal dari hantaman sebuah cincin bermata batu akik.
"Ya, itu sudah kami analisa. Ada dari salah satu tersangka ini yang menggunakan cincin," kata Syarif.
4. Pemilik Cincin Mengerucut ke Salah Satu Tersangka
Penyelidikan tidak berhenti pada dugaan. Polisi berhasil mengidentifikasi pemilik cincin batu akik tersebut. Kombes Syarif Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa cincin itu milik salah satu tersangka utama.
"Yang punya Ipda HC (Ipda Haris)," ujarnya. Atas temuan ini, pihak kejaksaan pun telah meminta agar cincin tersebut segera disita sebagai barang bukti.
5. Kasus Mengarah Kuat ke Pasal Pembunuhan
Dengan semakin jelasnya gambaran peristiwa, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang turut mengawasi rekonstruksi menyatakan kasus ini mengarah pada tindak pidana yang serius. Asisten Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyebut kasus ini mengerucut pada pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
6. Melibatkan Saksi Wanita dan Perjalanan dari Bali
Rekonstruksi juga mengungkap adanya peran saksi lain dan detail perjalanan para tersangka sebelum insiden maut terjadi.
Terungkap bahwa para tersangka sempat menjemput tersangka Misri yang baru tiba dari Bali di Dermaga Cicak Senggigi. Setelah itu, mereka juga menjemput seorang saksi wanita bernama Putri di sebuah supermarket sebelum menyeberang ke Gili Trawangan.
7. Total 85 Adegan Direka Ulang di Berbagai Lokasi
Untuk mendapatkan gambaran utuh, rekonstruksi dilakukan secara maraton dari pagi hingga petang di berbagai lokasi.
Dimulai dari Mapolda NTB, berlanjut ke depan rumah Kompol Yogi di Mataram, lalu ke Dermaga Senggigi, hingga berakhir di TKP utama di sebuah vila di Gili Trawangan. Total, para tersangka memerankan sedikitnya 85 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa tragis tersebut.