Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Dany Garjito Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Sosok Aditya Hanafi belakangan mendadak jadi sorotan usai ia ditangkap lantaran jadi otak di balik kasus pembunuhan disertai perampokan seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi. Lantas siapa Aditya Hanafi pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Sebelumnya, publik digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pelaku, Aditya Hanafi (27), dilaporkam tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi (30), di rumah dinas kantor BPS pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu.

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Aditya Hanafi merupakan seorang pegawai BPS Halmahera Timur yang berusia sekitar 27 tahun. Ia memiliki nama lengkap dan gelar Aditya Hanafi, S. Tr. Stat. Diketahui, gelar S. Tr. Stat sendiri adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.

Di BPS Halmahera Timur, Aditya Hanafi menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama. Adapun gaji pokok untuk jabatan ini berada di kisaran Rp4,3 juta sampai Rp8,6 juta per bulan. Nominal itu diketahui mengacu pada data gaji CPNS BPS tahin 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara untuk posisi Auditor, Analis Hukum, hingga Arsiparis Ahli Pertama.

Menurut aturan yang ada tentang jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang diperoleh dapat lebih tinggi, yaitu sekitar Rp6,24 juta sampai Rp10 juta per bulan. Besaran gaji pokok tersebut juga tergantung pangkat golongan hingga masa kerja pegawai di lingkup BPS. Usai kasus yang menjerat Aditya Hanafi, kisaran gaji pegawai BPS pun jadi perbincangan publik.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Hanafi tercatat pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur. Prestasi itu, diketahui dari unggahan Instagram resmi @bpshaltim pada 25 Maret 2025.

Hanafi diketahui telah menikah dengan seorang perempuan yang juga merupakan rekan kerja di BPS Halmahera Timur, Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM. Pernikahan dua sejoli ini berlangsung enam hari setelah Hanafi dengan keji menghabisi nyawa Tiwi tepatnya pada 27 Juli 2025.

Faktanya, istri Hanafi, AFM diketahui merupakan teman dekat Tiwi. Bahkan sebelum menikah mereka sempat tinggal bersama di rumah dinas BPS Halmahera Timur. Jadi Aditya Hanafi, Almira, dan Tiwi sama-sama bekerja di BPS Halmahera Timur.

Baca Juga: Korporasi Lebih Pilih Menabung Ketimbang Investasi, Ekonomi RI Bisa Frustasi

Kronologi Singkat Kasus Pembunuhan Tiwi BPS Haltim

Dikutip dari akun Instagram @komikfaris yang mengaku sebagai kakak Tiwi, kronologi kasus pembunuhan keji terhadap adiknya itu bermula dari pinjam meminjam uang. Diketahui, Hanafi dan Almira tengah mempersiapkan pernikahan mereka di Ternate mulai awal bulan Juli. Akan tetapi, pada tanggal 16 Juli secara mendadak Hanafi kembali ke Halmahera Timur. Ternyata di Halmahera, ia berniat menemui Tiwi.

Kala itu, tujuan Hanafi bertemu Tiwi sendiri yaitu untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Namun, Tiwi enggan memberi pinjaman dan menolak permintaan Hanafi secara halus. Penolakan itu, akhirnya membuat Aditya Hanafi memiliki rencana untuk melakukan kejahatan terhadap korban.

Sehari setelah pertemuan, tepatnya pada 17 Juli 2025, entah bagaimana bisa Aditya Hanafi memiliki akses untuk memasuki rumah dinas BPS Halmahera Timur. Ia diam-diam masuk ke dan bersembunyi di kamar Almira, yang kini menjadi istrinya.

Selama dia dua hari bersembunyi, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari dalam kamar Almira. Kemudian saat Tiwi sedang berada di rumah dinas sendiri pada 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi membekap dan mengikat kedua tangan korban. Ia bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Setelah melakukan hal tak senonoh itu, pelaku mengambil ponsel Tiwi dan memaksa memberitahukan pin mbanking-nya. Hanafi lantas memindahkan uang sebesar Rp38 juta ke GoPay korban dan dari e-wallet itu, Hanafi langsung mentransfer uang itu ke rekening pribadinya.

Tak berhenti di situ, Hanafi juga mengajukan pinjaman online atau pinjol menggunakan ponsel Tiwi dengan limit sebesar Rp50juta. Diduga uang tersebut digunakan untuk deposit judi online (judol). Tidak hanya uang di rekening dan pengajuan pinjaman online, uang cash milik Tiwi di kamar juga turut diambil oleh Hanafi.

Kejinya, hal itu dilakukan pelaku setelah membekap Tiwi hingga ia kehilangan nyawanya. Setelah melakukan tindakan kejamnya itu, Aditya Hanafi langsung kembali ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan dengan Almira pada 27 Juli.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, Aditya Hanafi ditangkap pada 5 Agustus 2025 oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bersama dengan anggota Polsek Maba Selatan. Selain menangkap Aditya Hanafi, polisi juga memeriksa Almira. Dalam kasus pembunuhan ini, Almira akan dimintai keterangan terkait kepemilikan akses ke rumah dinas yang ia tinggalinya bersama korban.

Sebagai informasi, Tiwi ditemukan tak bernyawa di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025) waktu setempat, usai rekan kerjanya merasa curiga lantaran korban tak kunjung masuk kantor. Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, menduga kuat korban telah meninggal dunia dua minggu sebelum ditemukan.

Demikian tadi ulasan seputar siapa Aditya Hanafi pembunuh Tiwi BPS Haltim. Diketahui Hanafi dan Tiwi adalah rekan kerja di BPS Halmahera Timur.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI