Jalan Tol Si Kaya Meraih Surga: 3.503 Jemaah Haji Khusus 2024 Berangkat tanpa Antre

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Jalan Tol Si Kaya Meraih Surga: 3.503 Jemaah Haji Khusus 2024 Berangkat tanpa Antre
Ilustrasi jual beli kuota haji khusus 2024.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyidik kasus korupsi kuota haji 2024. Sejauh ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

Walau begitu, sudah ada tiga orang yang dicekal. Mereka ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Selama sepekan penuh, sejak 9 hingga 15 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini telah menggeledah sejumlah tempat mencari barang bukti.

Pada Jumat (15/8/2025), KPK menggeledah dua lokasi. Pertama di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur.

Pada saat yang sama, tim lain menyisir rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat. Operasi senyap ini bukan sekadar gertak sambal.

“Dari penggeledahan di dua lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kantor pusat Kementerian Agama hingga kantor-kantor biro perjalanan haji swasta tak luput dari obrak-abrikan penyidik. Hasilnya pun signifikan.

“Selama sepekan ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi... KPK menyita satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara tersebut,” tambah Budi.

KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Temuan Pansus Haji

Kasus korupsi kuota haji 2024 ini mencuat pertama kali setelah DPR RI mencium adanya ketidakberesan dalam pembagian kuota tambahan bagi haji khusus di tahun 2024.

Saat itu Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan 20 ribu bagi jemaah haji Indonesia. Oleh Kementerian Agama, kuota itu lalu dibagi menjadi 50:50 yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Tindakan Kementerian Agama ini dinilai menyalahi Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

DPR RI lalu membentuk Pansus Angket Haji. Dari temuan pansus, diketahui ada 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat dengan 0 tahun atau baru daftar tetapi langsung ikut haji khusus tahun 2024 alias berangkat haji tanpa perlu antre.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Kunjungan Tahanan Spesial HUT RI: Ini Jadwal dan Aturannya

KPK Buka Kunjungan Tahanan Spesial HUT RI: Ini Jadwal dan Aturannya

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan

Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat

Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:21 WIB

KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag

KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB