Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:19 WIB
Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (ketiga kanan) mengikuti Karnaval HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (17/8/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa]

Suara.com - Sebuah unggahan viral di media sosial baru-baru ini membandingkan ‘hadiah’ hari kemerdekaan dari tiga negara serumpun: Indonesia, Singapura, dan Malaysia, yang sama-sama merakayan hari besarnya di bulan Agustus.

Diunggah pada akun Instagram @lagi.viral, mengungkapkan perbedaan antar negara tersebut untuk merayakan kemerdekaan.

“Viral! sama-sama Peringati Hari Kemerdekaan di bulan Agustus, namun 3 negara ini berbeda dalam hal beri hadiah kemerdekaan untuk warganya,” tulis akun tersebut dikutip Selasa (19/8/2025).

Dalam akun itu dijelaskan Singapura dalam meperingati HUT ke-60 pemerintahnya membagi-bagikan uang hingga potongan pajak 60 persen untuk warganya.

Sedangkan Malaysia jelang hari kemerdekaan ke-68 pada 31 Agustus 2025 bagi-bagi uang 100 RM atau sekitar Rp385 ribu ke 22 juta warganya untuk rayakan hari kemerdekaan.

Sedangkan Indonesia disebut malah membuat kebijakan untuk warganya agar selalu membayar Pajak.

Memang, Pajak adalah sebuah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, dengan sistem yang dibuat seperti Payment ID ini membuat warga Indonesia seperti diawasi.

Kebijakan ini menimbulkan tantangan etika dan privasi bagi setiap warganya. Meskipun, data ini dapat menjadi referensi untuk keperluan perpajakan, pemerintah dituntut untuk memastikan Payment ID bukan alat kontrol, melainkan sarana pemberdayaan.

Kendaraan pawai dari kementerian dan lembaga mengikuti Karnaval HUT ke-80 RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Kendaraan pawai dari kementerian dan lembaga mengikuti Karnaval HUT ke-80 RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) disebut akan meluncurkan sistem bernama Payment ID yang rencananya kan diuji coba pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Bek Keturunan Indonesia Bantu Leeds United Tumbangkan Everton di Premier League

Sistem ini akan menghubungkan berbagai jenis transaksi digital, seperti rekening bank, dompet digital, hingga QRIS dengan NIK.

Tujuan dari Payment ID ini adalah meningkatkan transparansi, efisiensi sistem pembayaran, mendeteksi transaksi mencurigakan seperti judi online, dan mempermudah penilaian kredit.

Dengan adanya informasi terkait berbedaan ‘hadiah’ dari negara tetangga, berikan banyak komentar negatif dari warganet.

Komentar ditulis @faizalami***, merasakan dijajah dengan negaranya sendiri.

“Baru kali ini, merakan zaman penjajahan,” tulisnya.

Hal yang sama juga dirasakan @injurytim***, merasakan menyesal menjadi warga negara Indonesia.

“Hidup cuma sekali malah menjadi WNI,” ujarnya.

Kekesalan yang dilontarkan warganet tidak membuat kebijakan tersebut berubah. Namun, setidaknya pemerintah bisa mendengarkan hal tersebut.

Reporter: Safelia Putri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI