Suara.com - Nama pengusaha kelas kakap, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoesoedibjo, kini berada di pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Kakak kandung dari bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah tegas KPK ini menandai babak baru dalam pengembangan skandal bansos yang tak kunjung usai. Rudy Tanoesoedibjo menjadi satu dari empat orang yang masuk dalam daftar cekal KPK.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pencegahan ini, kata Budi, akan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2025.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial BRT merujuk pada Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).
Tiga orang lainnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES), Dirut DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HER).
Siapa Sebenarnya Rudy Tanoesoedibjo?
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Hary Tanoe dan Kakaknya!
Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964, Rudy Tanoesoedibjo bukanlah nama baru di dunia bisnis Indonesia. Ia merupakan putra dari Ahmad Tanoesoedibjo, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, dan kakak dari politisi sekaligus pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Rudy merupakan seorang lulusan University of San Francisco dengan gelar Master di bidang Administrasi Bisnis yang diraihnya pada tahun 1989. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, ia telah malang melintang di berbagai sektor industri, mulai dari media hingga farmasi. Salah satu jejak kariernya yang menonjol adalah saat memimpin MNC SkyVision.
Saat ini, Rudy Tanoe memegang posisi strategis sebagai Direktur Utama (Dirut) di PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), sebuah perusahaan raksasa yang bergerak di sektor rantai pasok logistik. Di perusahaan inilah namanya terseret dalam kasus korupsi bansos Kemensos, khususnya dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama di anak usahanya, DNR Logistics.
Penyidikan kasus ini telah dimulai KPK sejak 13 Agustus 2025 dan lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Kasus yang menjerat Rudy ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos COVID-19 yang sebelumnya telah memenjarakan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Penyelidikan kemudian berkembang ke dugaan korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini menyentuh proses distribusi atau pengangkutan bansos yang diduga melibatkan perusahaan milik Rudy Tanoesoedibjo.