Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Suara.com - Partai Golkar membuka peluang bagi mantan Ketua Umumnya, Setya Novanto, untuk kembali aktif di partai setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Kendati demikian, partai berlambang beringin itu mengisyaratkan bahwa posisi terpidana kasus korupsi e-KTP itu akan disesuaikan dengan kondisi partai yang telah banyak berubah. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa keputusan untuk aktif kembali sepenuhnya berada di tangan Setya Novanto. 

Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan, termasuk status hukum Novanto yang masih terikat bebas bersyarat hingga 2029. 

"Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dinyatakan oleh pemerintah sampai 2029, tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas kalau ada orang yang tidak pakai bersyarat itu," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Meski begitu, Doli menegaskan Golkar tidak akan pernah menolak jika kadernya ingin kembali berkiprah. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

"Kalau mau aktif di Golkar, ya kami ini kan enggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa aktif, apalagi kader," tegasnya. 

Namun, Doli melemparkan pertanyaan retoris mengenai posisi yang akan diisi oleh Novanto, mengingat jabatannya yang pernah mencapai puncak pimpinan partai. 

"Pak Novanto itu sudah pernah sampai pucuk pimpinan di Golkar, sudah pernah jadi ketua umum. Jadi kalau misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana?" kata Doli. 

baca juga

Ia menjelaskan, bahwa Golkar telah melewati dua periode kepemimpinan setelah era Novanto, yakni di bawah Airlangga Hartarto dan kini Bahlil Lahadalia. Perubahan ini, menurutnya, telah melahirkan satu generasi baru di tubuh partai. 

"Artinya sudah ada dua periode, atau katakan mungkin sudah satu generasi setelah generasinya Pak Novanto. Sekarang kan banyak kader-kader muda dan segala macam," jelasnya. 

Untuk itu, jika Novanto memutuskan untuk kembali, Golkar akan mencarikan posisi yang dianggap pantas dan sesuai dengan kapasitasnya saat ini. 

"Kalau pun misalnya Pak Novanto bersedia aktif lagi, ya tentu kita tempatkan di tempat yang sesuai dengan posisi dirinya sekarang lah dari segi pengalaman, dari segi senioritas, dan segala macam seperti itu," pungkasnya. 

Setnov Bebas Bersyarat

Sebelumnya, kabar pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Menurutnya, Setya Novanto secara resmi telah keluar dari penjara, namun statusnya belum sepenuhnya bebas. 

"Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat," ujar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8). 

Ia menegaskan bahwa kebebasan ini bukanlah akhir dari masa hukuman. Setya Novanto baru akan dinyatakan bebas murni pada tahun 2029 mendatang. 

"Saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," tambahnya sebagaimana dilansir Antara. 

Merespons kabar ini, KPK tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu segera mengingatkan publik bahwa kasus yang menjerat Setya Novanto bukanlah perkara biasa. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa korupsi e-KTP adalah salah satu kejahatan paling serius yang pernah terjadi di Indonesia, dengan dampak yang masif dan menyakitkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

×