Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkap adanya lonjakan signifikan dalam kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah.

Berdasarkan data yang diterimanya, ada 104 daerah yang tercatat menaikkan PBB, dengan 20 di antaranya mengalami kenaikan lebih dari 100 persen.

Bima menyebut, mayoritas kebijakan kenaikan PBB tersebut bukanlah hasil keputusan pemerintah pusat pada tahun 2025. Menurutnya, sebagian besar kebijakan itu telah dirumuskan sebelumnya, bahkan ada yang ditetapkan di masa pejabat kepala daerah.

“Kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBBP2. Nah, 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen. Dari 20 daerah tersebut, hanya 3 yang kebijakannya dilakukan di tahun 2025, sebagian besar itu berjalan sebelumnya,” ujar Bima di Kantor Kemendagri, Senin (19/8/2025).

Ia menilai, persoalan ini muncul lantaran pemerintah daerah kurang cermat dalam membaca kemampuan masyarakat dan tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi. Kondisi itu kemudian memicu dinamika di sejumlah wilayah.

Wamendagri, Bima Arya saat ditemui di Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (5/7/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Wamendagri, Bima Arya. (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Kami lihat ini bukan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan di awal 2025. Ini adalah proses panjang, tapi karena ada kekurangan dalam sosialisasi dan ketidakakuratan membaca kemampuan masyarakat, akhirnya terjadi dinamika,” ujarnya.

Karena itu, Bima memastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. 

Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta mengevaluasi kebijakan PBB agar tidak memberatkan rakyat.

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran, mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi. Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” tuturnya.

baca juga

Terkait batasan besaran kenaikan PBB di setiap daerah, Bima menjelaskan hal itu sangat bergantung pada kondisi fiskal dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masing-masing wilayah.

Proses penentuan tarif PBB biasanya dilakukan secara bertahap melalui pembahasan bersama DPRD.

“Itu kan tergantung dari kondisi daerah masing-masing, dihitung kemampuannya, NJOP-nya berapa. Kenaikan itu bisa bertahap, enggak langsung di atas 100 persen. Ada analisis dulu, pembicaraan dengan DPRD, termasuk mendengar aspirasi masyarakat,” jelas Bima.

Wamendagri juga menepis pernyataan yang menyebut ada ancaman sanksi bagi kepala daerah jika tidak menaikkan PBB. Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan oleh pemerintah pusat.

“Saya kira enggak ada itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?

Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:16 WIB

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×