Terungkap! Sampai Kapan Bendera Merah Putih Harus Dipasang? Ini Aturannya

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:34 WIB
Terungkap! Sampai Kapan Bendera Merah Putih Harus Dipasang? Ini Aturannya
Warga Bekasi membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 750 meter. [Suara.com/Rahman]

Suara.com - Hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 telah lewat, kendati demikian kemeriahan dan semarak HUT ke-80 masih terasa, termasuk bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan dekorasi yang masih terpasang di jalan dan lingkungan.

Lantas sampai kapan pemasangan bendera Merah Putih dilakukan? Menjawab pertanyaan tersebut, mari simak bunyi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.

Pada poin ketiga dalam surat edaran mengenai ajakan untuk berpartisipasi menyemarakan HUT ke-80 RI, disebutkan kapan waktu pemasangan bendera Merah Putih, yakni sepanjang Agustus 2025.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus2025," bunyi poin ketiga surat edaran terkait.

Sementara dalam poin keempat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar kegiatan menyemarakan kemerdekaan tidak hanya bersifat simbolis.

"Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah," tulis surat edaran.

"Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa," lanjutnya.

Sejarah Bendera Merah Putih

Merangkum berbagai sumber, sejarah warna merah-putih diambil dari warna panji Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Namun pendapat lainnya mengatakan sejarah merah putih erat dengan mitologi bangsa Austronesia tentang Bunda Bumi dan Bapak Langit.

baca juga

Keduanya dilambangkan dengan warna merah sebagai warna tanah dan putih sebagai warna langit. Inilah sebabnya, mengapa warna merah dan putih sering muncul dalam lambang negara-negara berbangsa Austronesia seperti Tahiti, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, sampai Madagaskar.

Sebuah catatan menyebut balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singasari, yang artinya sebelum masa Majapahit, merah dan putih sudah digunakan sebagai panji kerajaan.

Sejumlah warga bergotong royong memasang bendera merah putih di atas jalan desa di Dukuh Rejosari, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/bar]
Sejumlah warga bergotong royong memasang bendera merah putih di atas jalan desa di Dukuh Rejosari, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]

Di sisi lain, warna putih adalah warna kapas yang ditenun jadi selembar kain, sementara pewarna merah alami biasanya didapat dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh atau kulit buah manggis.

Tak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang, kerajaan Kediri juga memakai panji merah putih. Hal yang sama juga ditemukan di bendera perang Sisingamangaraja dari tanah Batak dengan gambar pedang kembar warna putih dan dasar merah menyala dan putih.

Pada bendera Sisingamangaraja XII, dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, yang merupakan pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Menurut Mansyur Suryanegara, seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah putih dalam melakukan perlawanan, sesuai hadis Nabi Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Gustika Hatta: Pengkaji Perang Lulusan London yang 'Serang' Prabowo-Gibran di Istana

Sosok Gustika Hatta: Pengkaji Perang Lulusan London yang 'Serang' Prabowo-Gibran di Istana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Detik-detik Bendera Terbalik saat HUT RI di Surabaya: Paskibra Selamatkan Momen

Detik-detik Bendera Terbalik saat HUT RI di Surabaya: Paskibra Selamatkan Momen

Video | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Pendidikan Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Sindir Pemerintah Lewat Busana di HUT RI ke-80

Pendidikan Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Sindir Pemerintah Lewat Busana di HUT RI ke-80

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun

Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:05 WIB

×