Kompolnas Tanggapi Gugatan Uji Materi Standar Minimum Pendidikan di Polri

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Kompolnas Tanggapi Gugatan Uji Materi Standar Minimum Pendidikan di Polri
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi soal gugatan uji materi standar minimal pendidikan polisi, yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, kebijakan yang mendorong agar anggota Polri memiliki pendidikan minimal S1 merupakan hal yang baik.

Dorongan agar aparat kepolisian menerapkan standar minimum dalam perekrutan ini berkaca dari dinamika masyarakat, perkembangan masyarakat, tata kelola penegakan hukum, dan demokrasi.

“Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan itu,” kata Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Meski demikian, ada dua hal yang harus diperhatikan.

Pertama, dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk bisa menyesuaikan jika hal ini diputuskan oleh MK.

“Butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana. Kalau saat ini ya berat karena memang situasi masyarakat sendiri, sekolah tidak murah,” jelasnya.

Kemudian, Anam juga harus melihat fungsi jika standar minimum itu dilakukan.

Mungkin, lanjut Anam, untuk sejumlah jabatan memang membutuhkan standar minimum Sarjana S1 meski demikian ada jabatan-jabatan yang tidak membutuhkan gelar tersebut.

“Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse," ungkapnya.

Namun demikian, dia menambahkan, ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1.

"Itu yang harus dipetakan,” imbuh Anam.

Sebelumnya, gugatan uji materi soal minimal pendidikan di tubuh Polri, teregister dengan nomor 133/PUU-XXIII/2025.

Adapun gugatan uji materi tersebut untuk Pasal 21 ayat (1) hutuf d, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Gugatan ini teregister atas nama pemohon Leon Maulana Mirzha Pasha yang merupakan seorang pengacara, dan seorang mahasiswa bernama Zidane Azharian Kemalpasha.

Mereka melayangkan permohonan lantaran didasari dengan kegelisahan atas standar pendidikan calon anggota Polri yang hanya lulusan SMA atau sederajat.

(Dok: Istimewa)
Ilustrasi penerimaan Polri. (Dok: Istimewa)

Sebagai informasi, pendaftaran Penerimaan Polri 2025 resmi dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 lalu.

Proses seleksi ini dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Mengutip dari berbagai sumber, ada tiga jalur yang tersedia dalam rekrutmen ini, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Syarat Umum Pendaftaran Polri 2025 Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Berusia minimal 18 tahun pada saat pelantikan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik
  • Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang dapat dilihat dalam pengumuman resmi pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama melalui situs resmi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana

Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Kakorbimnas Polri Curhat Terusik Berita Negatif: Ini Masalah Viralitas, Kebaikan Anggota Itu Nyata!

Kakorbimnas Polri Curhat Terusik Berita Negatif: Ini Masalah Viralitas, Kebaikan Anggota Itu Nyata!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:28 WIB

Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus

Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam

Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 00:26 WIB

Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri

Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:40 WIB

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:01 WIB

Terkini

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB